Dalam mengimplementasikan
Kurikulum Berbasis Kompetensi, E. Mulyasa (2003) mengetengahkan lima strategi
pembelajaran yang dianggap sesuai dengan tuntutan Kurikukum Berbasis
Kompetensi; yaitu : (1) Pembelajaran Kontekstual (Contextual Teaching Learning); (2) Bermain Peran
(Role Playing); (3)
Pembelajaran Partisipatif (Participative
Teaching and Learning); (4) Belajar Tuntas (Mastery Learning); dan (5)
Pembelajaran dengan Modul (Modular
Instruction). Sementara itu, Gulo (2005) memandang pentingnya
strategi pembelajaran inkuiri (inquiry).
Di bawah ini akan diuraikan
secara singkat dari masing-masing strategi pembelajaran tersebut.
1.
Pembelajaran Kontekstual (Contextual Teaching Learning)
Pembelajaran Kontekstual
(Contextual Teaching Learning)
atau biasa disingkat CTL merupakan konsep pembelajaran yang menekankan pada
keterkaitan antara materi pembelajaran dengan dunia kehidupan nyata, sehingga
peserta didik mampu menghubungkan dan menerapkan kompetensi hasil belajar dalam
kehidupan sehari-hari.
Dalam pembelajaran
kontekstual, tugas guru adalah memberikan kemudahan belajar kepada peserta
didik, dengan menyediakan berbagai sarana dan sumber belajar yang memadai. Guru
bukan hanya menyampaikan materi pembelajaran yang berupa hapalan, tetapi
mengatur lingkungan dan strategi pembelajaran yang memungkinkan peserta didik
belajar.
Dengan mengutip pemikiran
Zahorik, E. Mulyasa (2003) mengemukakan lima elemen yang harus diperhatikan
dalam pembelajaran kontekstual, yaitu :
1.
Pembelajaran harus
memperhatikan pengetahuan yang sudah dimiliki oleh peserta didik
2.
Pembelajaran dimulai dari
keseluruhan (global) menuju bagian-bagiannya secara khusus (dari umum ke
khusus)
3.
Pembelajaran harus
ditekankan pada pemahaman, dengan cara: (a) menyusun konsep sementara; (b)
melakukan sharing untuk memperoleh masukan dan tanggapan dari orang lain; dan
(c) merevisi dan mengembangkan konsep.
4.
Pembelajaran ditekankan
pada upaya mempraktekan secara langsung apa-apa yang dipelajari.
5.
Adanya refleksi terhadap
strategi pembelajaran dan pengembangan pengetahuan yang dipelajari.
2.
Bermain Peran (Role Playing)
Bermain peran merupakan
salah satu model pembelajaran yang diarahkan pada upaya pemecahan
masalah-masalah yang berkaitan dengan hubungan antarmanusia (interpersonal relationship),
terutama yang menyangkut kehidupan peserta didik.
Pengalaman belajar yang diperoleh
dari metode ini meliputi, kemampuan kerjasama, komunikatif, dan
menginterprestasikan suatu kejadian
Melalui bermain peran,
peserta didik mencoba mengeksplorasi hubungan-hubungan antarmanusia dengan cara
memperagakan dan mendiskusikannya, sehingga secara bersama-sama para peserta
didik dapat mengeksplorasi parasaan-perasaan, sikap-sikap, nilai-nilai, dan
berbagai strategi pemecahan masalah.
Dengan mengutip dari
Shaftel dan Shaftel, E. Mulyasa (2003) mengemukakan tahapan pembelajaran
bermain peran meliputi : (1) menghangatkan suasana dan memotivasi peserta
didik; (2) memilih peran; (3) menyusun tahap-tahap peran; (4) menyiapkan
pengamat; (5) menyiapkan pengamat; (6) tahap pemeranan; (7) diskusi dan
evaluasi tahap diskusi dan evaluasi tahap I ; (8) pemeranan ulang; dan (9)
diskusi dan evaluasi tahap II; dan (10) membagi pengalaman dan pengambilan
keputusan.
3.
Pembelajaran Partisipatif (Participative Teaching and Learning)
Pembelajaran Partisipatif
(Participative Teaching and
Learning) merupakan model pembelajaran dengan melibatkan peserta
didik secara aktif dalam perencanaan, pelaksanaan, dan evaluasi pembelajaran.
Dengan meminjam pemikiran Knowles, (E.Mulyasa,2003) menyebutkan indikator
pembelajaran partsipatif, yaitu : (1) adanya keterlibatan emosional dan mental
peserta didik; (2) adanya kesediaan peserta didik untuk memberikan kontribusi
dalam pencapaian tujuan; (3) dalam kegiatan belajar terdapat hal yang
menguntungkan peserta didik.
Pengembangan pembelajaran
partisipatif dilakukan dengan prosedur berikut:
1.
Menciptakan suasana yang
mendorong peserta didik siap belajar.
2.
Membantu peserta didik
menyusun kelompok, agar siap belajar dan membelajarkan
3.
Membantu peserta didik
untuk mendiagnosis dan menemukan kebutuhan belajarnya.
4.
Membantu peserta didik
menyusun tujuan belajar.
5.
Membantu peserta didik
merancang pola-pola pengalaman belajar.
6.
Membantu peserta didik
melakukan kegiatan belajar.
7.
Membantu peserta didik
melakukan evaluasi diri terhadap proses dan hasil belajar.
4.
Belajar Tuntas (Mastery Learning)
Belajar tuntas berasumsi
bahwa di dalam kondisi yang tepat semua peserta didik mampu belajar dengan
baik, dan memperoleh hasil yang maksimal terhadap seluruh materi yang
dipelajari. Agar semua peserta didik memperoleh hasil belajar secara maksimal,
pembelajaran harus dilaksanakan dengan sistematis. Kesistematisan akan
tercermin dari strategi pembelajaran yang dilaksanakan, terutama dalam
mengorganisir tujuan dan bahan belajar, melaksanakan evaluasi dan memberikan
bimbingan terhadap peserta didik yang gagal mencapai tujuan yang telah
ditetapkan. Tujuan pembelajaran harus diorganisir secara spesifik untuk
memudahkan pengecekan hasil belajar, bahan perlu dijabarkan menjadi
satuan-satuan belajar tertentu,dan penguasaan bahan yang lengkap untuk semua
tujuan setiap satuan belajar dituntut dari para peserta didik sebelum proses
belajar melangkah pada tahap berikutnya. Evaluasi yang dilaksanakan setelah
para peserta didik menyelesaikan suatu kegiatan belajar tertentu merupakan
dasar untuk memperoleh balikan (feedback).
Tujuan utama evaluasi adalah memperoleh informasi tentang pencapaian tujuan dan
penguasaan bahan oleh peserta didik. Hasil evaluasi digunakan untuk menentukan
dimana dan dalam hal apa para peserta didik perlu memperoleh bimbingan dalam
mencapai tujuan, sehinga seluruh peserta didik dapat mencapai tujuan ,dan
menguasai bahan belajar secara maksimal (belajar tuntas).
Strategi belajar tuntas
dapat dibedakan dari pengajaran non belajar tuntas dalam hal berikut : (1)
pelaksanaan tes secara teratur untuk memperoleh balikan terhadap bahan yang
diajarkan sebagai alat untuk mendiagnosa kemajuan (diagnostic progress test); (2) peserta didik
baru dapat melangkah pada pelajaran berikutnya setelah ia benar-benar menguasai
bahan pelajaran sebelumnya sesuai dengan patokan yang ditentukan; dan (3)
pelayanan bimbingan dan konseling terhadap peserta didik yang gagal mencapai
taraf penguasaan penuh, melalui pengajaran remedial (pengajaran korektif).
Strategi belajar tuntas
dikembangkan oleh Bloom, meliputi tiga bagian, yaitu: (1) mengidentifikasi
pra-kondisi; (2) mengembangkan prosedur operasional dan hasil belajar; dan (3c)
implementasi dalam pembelajaran klasikal dengan memberikan “bumbu” untuk
menyesuaikan dengan kemampuan individual, yang meliputi : (1) corrective technique yaitu
semacam pengajaran remedial, yang dilakukan memberikan pengajaran terhadap
tujuan yang gagal dicapai peserta didik, dengan prosedur dan metode yang
berbeda dari sebelumnya; dan (2) memberikan tambahan waktu kepada peserta didik
yang membutuhkan (sebelum menguasai bahan secara tuntas).
Di samping implementasi
dalam pembelajaran secara klasikal, belajar tuntas banyak diimplementasikan
dalam pembelajaran individual. Sistem belajar tuntas mencapai hasil yang
optimal ketika ditunjang oleh sejumlah media, baik hardware maupun software,
termasuk penggunaan komputer (internet) untuk mengefektifkan proses belajar.
5.
Pembelajaran dengan Modul (Modular Instruction)
Modul adalah suatu proses
pembelajaran mengenai suatu satuan bahasan tertentu yang disusun secara sistematis,
operasional dan terarah untuk digunakan oleh peserta didik, disertai dengan
pedoman penggunaannya untuk para guru.
Pembelajaran dengan
sistem modul memiliki karakteristik sebagai berikut:
1.
Setiap modul harus
memberikan informasi dan petunjuk pelaksanaan yang jelas tentang apa yang harus
dilakukan oleh peserta didik, bagaimana melakukan, dan sumber belajar apa yang
harus digunakan.
2.
Modul meripakan
pembelajaran individual, sehingga mengupayakan untuk melibatkan sebanyak
mungkin karakteristik peserta didik. Dalam setiap modul harus : (1)
memungkinkan peserta didik mengalami kemajuan belajar sesuai dengan
kemampuannya; (2) memungkinkan peserta didik mengukur kemajuan belajar yang
telah diperoleh; dan (3) memfokuskan peserta didik pada tujuan pembelajaran
yang spesifik dan dapat diukur.
3.
Pengalaman belajar dalam
modul disediakan untuk membantu peserta didik mencapai tujuan pembelajaran
seefektif dan seefisien mungkin, serta memungkinkan peserta didik untuk
melakukan pembelajaran secara aktif, tidak sekedar membaca dan mendengar tapi
lebih dari itu, modul memberikan kesempatan untuk bermain peran (role playing),
simulasi dan berdiskusi.
4.
Materi pembelajaran
disajikan secara logis dan sistematis, sehingga peserta didik dapat menngetahui
kapan dia memulai dan mengakhiri suatu modul, serta tidak menimbulkan
pertanyaaan mengenai apa yang harus dilakukan atau dipelajari.
5.
Setiap modul memiliki
mekanisme untuk mengukur pencapaian tujuan belajar peserta didik, terutama
untuk memberikan umpan balik bagi peserta didik dalam mencapai ketuntasan
belajar.
Pada umumnya pembelajaran
dengan sistem modul akan melibatkan beberapa komponen, diantaranya : (1) lembar
kegiatan peserta didik; (2) lembar kerja; (3) kunci lembar kerja; (4) lembar
soal; (5) lembar jawaban dan (6) kunci jawaban.
Komponen-komponen
tersebut dikemas dalam format modul, sebagai beriku:
1.
Pendahuluan; yang
berisi deskripsi umum, seperti materi yang disajikan, pengetahuan, keterampilan
dan sikap yang akan dicapai setelah belajar, termasuk kemampuan awal yang harus
dimiliki untuk mempelajari modul tersebut.
2.
Tujuan Pembelajaran;
berisi tujuan pembelajaran khusus yang harus dicapai peserta didik, setelah
mempelajari modul. Dalam bagian ini dimuat pula tujuan terminal dan tujuan
akhir, serta kondisi untuk mencapai tujuan.
3.
Tes Awal; yang
digunakan untuk menetapkan posisi peserta didik dan mengetahui kemampuan
awalnya, untuk menentukan darimana ia harus memulai belajar, dan apakah perlu
untuk mempelajari atau tidak modul tersebut.
4.
Pengalaman Belajar;
yang berisi rincian materi untuk setiap tujuan pembelajaran khusus, diikuti
dengan penilaian formatif sebagai balikan bagi peserta didik tentang tujuan
belajar yang dicapainya.
5.
Sumber Belajar; berisi tentang
sumber-sumber belajar yang dapat ditelusuri dan digunakan oleh peserta didik.
6.
Tes Akhir;
instrumen yang digunakan dalam tes akhir sama dengan yang digunakan pada tes
awal, hanya lebih difokuskan pada tujuan terminal setiap modul
Tugas utama guru dalam
pembelajaran sistem modul adalah mengorganisasikan dan mengatur proses belajar,
antara lain : (1) menyiapkan situasi pembelajaran yang kondusif; (2) membantu
peserta didik yang mengalami kesulitan dalam memahami isi modul atau
pelaksanaan tugas; (3) melaksanakan penelitian terhadap setiap peserta didik.
6.
Pembelajaran Inkuiri
Pembelajaran inkuiri
merupakan kegiatan pembelajaran yang melibatkan secara maksimal seluruh
kemampuan siswa untuk mencari dan menyelidiki sesuatu (benda, manusia atau
peristiwa) secara sistematis, kritis, logis, analitis sehingga mereka dapat
merumuskan sendiri penemuannya dengan penuh percaya diri.
Joyce (Gulo, 2005)
mengemukakan kondisi- kondisi umum yang merupakan syarat bagi timbulnya
kegiatan inkuiri bagi siswa, yaitu: (1) aspek sosial di dalam kelas dan suasana
bebas-terbuka dan permisif yang mengundang siswa berdiskusi; (2) berfokus pada
hipotesis yang perlu diuji kebenarannya; dan (3) penggunaan fakta sebagai
evidensi dan di dalam proses pembelajaran dibicarakan validitas dan
reliabilitas tentang fakta, sebagaimana lazimnya dalam pengujian hipotesis,
Proses inkuiri dilakukan
melalui tahapan-tahapan sebagai berikut:
1.
Merumuskan masalah;
kemampuan yang dituntut adalah : (a) kesadaran terhadap masalah; (b) melihat
pentingnya masalah dan (c) merumuskan masalah.
2.
Mengembangkan hipotesis;
kemampuan yang dituntut dalam mengembangkan hipotesis ini adalah : (a) menguji
dan menggolongkan data yang dapat diperoleh; (b) melihat dan merumuskan
hubungan yang ada secara logis; dan merumuskan hipotesis.
3.
Menguji jawaban tentatif;
kemampuan yang dituntut adalah : (a) merakit peristiwa, terdiri dari :
mengidentifikasi peristiwa yang dibutuhkan, mengumpulkan data, dan mengevaluasi
data; (b) menyusun data, terdiri dari : mentranslasikan data,
menginterpretasikan data dan mengkasifikasikan data.; (c) analisis data, terdiri
dari : melihat hubungan, mencatat persamaan dan perbedaan, dan
mengidentifikasikan trend, sekuensi, dan keteraturan.
4.
Menarik kesimpulan; kemampuan
yang dituntut adalah: (a) mencari pola dan makna hubungan; dan (b) merumuskan
kesimpulan
5.
Menerapkan kesimpulan dan
generalisasi
Guru dalam mengembangkan
sikap inkuiri di kelas mempunyai peranan sebagai konselor, konsultan, teman
yang kritis dan fasilitator. Ia harus dapat membimbing dan merefleksikan
pengalaman kelompok, serta memberi kemudahan bagi kerja kelompok.
Sumber
:
Abu Ahmadi dan Joko Tri Prasetya. Strategi Belajar Mengajar.
Bandung : Pustaka Setia
E. Mulyasa.2003. Kurikulum
Berbasis Kompetensi. Konsep; Karakteristik dan Implementasi.
Bandung : P.T. Remaja Rosdakarya.
_________. 2004. Implementasi
Kurikulum 2004; Panduan Pembelajaran KBK. Bandung : P.T. Remaja
Rosdakarya.
Udin S. Winataputra, dkk. 2003. Strategi Belajar Mengajar.
Jakarta : Pusat Penerbitan Universitas Terbuka
W. Gulo. 2005. Strategi
Belajar Mengajar Jakarta :. Grasindo.
No comments:
Post a Comment