Wednesday, December 6, 2017

Konteks Sosio-Historis Arabia Pra-Islam



Konteks Sosio-Historis Arabia Pra-Islam


Kondisi geografis
Posisi Jazirah Arabia berada di dekat persimpangan tiga benua, sebelah barat dibatasi Laut Merah, sebelah timur dibatasi Teluk Persia, sebelah selatan dibatasi lautan India, dan sebelah utara dibatasi Suriah dan Mesopotamia(Syukri Faishal: 1973:1).
Secara garis besar Jazirah Arabia terbagi menjadi dua bagian, yaitu bagian tengah dan bagian pesisir. Daerah bagian tengah berupa padang pasir (shahra') yang sebagian besar penduduknya adalah suku Badui yang mempunyai gaya hidup pedesaan (nomadik), yaitu berpindah-pindah dari satu tempat ke tempat lain.
Sedangkan bagian pesisir penduduknya hidup menetap dengan mata pencaharian bertani dan berniaga (penduduk kota). Karena itu mereka sempat membina berbagai macam budaya, bahkan kerajaan (Badri Yatim: 2000:9).
Adanya dua macam kondisi geografis yang berbeda ini mengakibatkan terjadinya dualisme karakter penduduk, yakni antara kaum Badui dan penduduk kota (Effat al-Sharqawi:1986:37).
Keadaan alam yang tidak ramah, bila musim panas suhu matahari terasa membakar, dan sebaliknya, jika musim dingin cuaca berubah menjadi sangat dingin selain mempengaruhi watak, sikap, dan perangai yang tercermin dalam kebudayaannya juga dapat memperlihatkan cara atau gaya hidup yang kasar dan primitif. Dikarenakan situasi yang tidak kondusif, maka secara historis mereka harus menjalani kehidupan yang keras, gigih dan lebih mengutamakan kekuatan fisik. Menghadapi kenyataan ini mereka dipaksa memiliki sifat keberanian untuk bisa bertahan hidup (A. Latif Osman:2000:24).
Bagi masyarakat Arab dunia yang fana ini merupakan satu-satunya dunia yang eksis. Eksistensi di luar batas dunia merupakan hal yang nonsen. Konsepsi tentang eksistensi yang mencirikan pandangan dunia pagan Arab ini direkam dalam berbagai bagian al-Qur'an. Mereka berkata, "Kehidupan kita hanyalah di dunia ini, kita mati dan kita hidup serta tidak ada yang membinasakan kita kecuali masa" (QS. 45:24).
Kemungkinan akan dibangkitkannya manusia dalam kehidupan mendatang sama sekali merupakan konsepsi yang asing dan berada di luar benak mereka. Sehingga pengejaran terhadap kenikmatan semu duniawi yang dilakukan dengan berbagai cara menjadi fenomena umum di Arabia (Taufik Adnan Amal: 2001:17).
Sosio-Kultural Arabia
Kebiasaan mengembara membuat orang-orang Arab senang hidup bebas, tanpa aturan yang mengikat sehingga mereka menjunjung tinggi nilai-nilai kebebasan. Pada musim paceklik dan musim panas, mereka terbiasa melakukan perampasan sebagai sarana hidup.
Peperangan antar kabilah untuk merebut sumber mata air menjadi tradisi yang kuat, bahkan berlanjut dari generasi ke generasi. Karena itu, mereka membutuhkan keturunan yang banyak terutama anak laki-laki untuk menjaga kehormatan kabilahnya.
Sementara anak perempuan, dalam pandangan mereka dianggap sebagai makhluk inferioritas yang tidak memberikan kontribusi apa pun, maka dengan terpaksa harus dikubur "hidup-hidup" (Ashgar Ali Engineer: 1999:21).
Jika malam tiba, mereka mengisinya dengan hiburan malam yang sangat meriah. Sambil meminum minuman keras para penyanyi melantunkan lagu-lagu dengan iringan musik yang iramanya menghentak-hentak dari tetabuhan yang terbuat dari kulit.
Dalam keadaan mabuk jiwa mereka melayang-layang penuh dengan khayalan, kenikmatan, dan keindahan. Dan dengan bermabuk-mabukan itu pula mereka dapat melupakan kesulitan dan kekerasan hidup di tengah padang pasir (Badri Yatim dan H.D. Sirojuddin AR:1997:42).
Namun di balik watak dan prilaku keras mereka memiliki jiwa seni yang sangat halus dalam bidang sastra, khususnya syair. Kepandaian dalam menggubah syair merupakan kebanggaan, dan setiap kabilah akan memposisikan pada tempat yang terhormat. Maka tidak heran kalau pada masa itu muncul para penyair ternama, semisal Umru' al-Qais, al-Nabighah al-Dubyani, A'sya, Harits bin Hillizah al-Yasykari, Antarah al-Absi, Zuhair bin Abi Sulma, Lubaid bin Rabi'ah dan lainnya.
Mereka mengekspresikan syairnya di pasar Ukkadz yang terletak di antara Tha'if dan Nakhlak. Syair-syair yang berkualitas tinggi kemudian digantung di sekitar Ka'bah dan dianggap sebagai hasil karya sasrta yang bermutu(muallaqat) (Abdul Aziz:1402:75).
Sebelum Islam datang, tradisi pendidikan mereka terbatas pada tradisi lisan. Pewarisan pengetahuan berlangsung dari mulut ke mulut (oral), dan dari generasi ke generasi. Materi pendidikan mencakup pengetahuan dan ketrampilan dasar sesuai dengan kondisi kehidupan setempat saat itu. Dengan kebanyakan penduduk yang masih nomad dan peternakan sebagai sumber daya utama, maka materi pendidikan mencakup teknik dasar beternak secara alamiah, mengetahui lokasi lahan tempat rumput subur, menunggang kuda, dan pengetahuan dasar tentang arah untuk menghindari kesesatan di tengah padang pasir.
Pada kehidupan nomad seperti ini, kita tidak tahu apakah upaya pewarisan ini terjadi secara sistimatis dan terencana, atau berlangsung sebagai bagian dari hidup itu sendiri. Yang pasti, apa yang kita sebut sebagai pendidikan pada saat itu jelas berbeda dengan apa yang kita pahami di era modern.
Sisi lain yang menarik dari kegiatan pendidikan mereka adalah dominannya syair sebagai media ekspresi pemeliharaan buah pikiran dan tradisi yang mengakar. Bagi masyarakat Arab, mengungkapkan sesuatu dalam bentuk syair mempunyai nilai lebih dibanding dengan ungkapan bebas (prosa). Sehingga tidak mengherankan kalau syair merupakan salah satu bagian penting dari kegiatan budaya dan intelektual mereka dari dulu sampai sekarang (Hasan Asari:1995:104).
Situasi Keberagamaan
Kerasnya situasi gurun pasir membuat masyarakat Arab sering menghadapi rasa putus asa dan ketakutan. Maka untuk meneguhkan hatinya, mereka mempercayai takhayyul yang dianggap dapat memberikan keteguhan, kekuatan, dan kemakmuran. Selain itu, ada juga kepercayaan yang bersumber dari cerita rekaan berupa legenda yang tertuang dalam syair-syair atau cerita mengenai kepercayaan dan peribadatan yang mereka percayai sebagai suatu agama.
Dalam kajian antropologis, mungkin inilah salah satu alasan mengapa manusia beragama? Agama menambah kemampuan manusia untuk menghadapi kelemahan hidupnya. Agama dapat memberi dukungan psikologis waktu terjadi tragedi, kecemasan, dan krisis. Agama juga memberi kepastian dan arti bagi manusia, karena secara naturalistis nampaknya di dunia ini penuh dengan hal-hal yang probabilistis (Roger M. Keesing dan Samuel Gunawan:1992:93).
Suku nomad padang pasir tidak mempunyai agama formal atau doktrin tertentu. Mereka menganut apa yang disebut dengan humanisme suku, di mana yang paling penting adalah keunggulan manusia dan kehormatan sukunya (W. Montgomery Watt:1961:51).
Keadaan ini berbeda dengan penduduk kota Mekkah. Karena mereka tinggal di sebuah kota dan sibuk dengan perdagangannya, maka mereka memerlukan agama formal. Apalagi bagi kelas bawah yang mengalami kesulitan materi yang disebabkan oleh ketimpangan dalam distribusi kekayaan, sehingga mereka memerlukan semacam ketenangan spiritual. Sedangkan masyarakat pertanian mengembangkan peribadatannya sendiri yang dikaitkan dengan kesuburan tanah.
Pemujaan ini secara perlahan berkembang dari bentuk yang abstrak menjadi bentuk yang konkrit. Al-Syahrastani, seorang sejarawan muslim mengatakan bahwa terdapat 360 berhala di sekitar Ka'bah, yang paling terkenal adalah Hubal yang dibawa oleh Amr bin Lahi dari Belka di Syiria ke Arabia dengan tujuan agar bisa mendatangkan hujan.
Tiga patung tuhan lainnya yang terkenal di Mekkah adalah Manat, Lata, dan Uzza, menurut Tor Andraepersembahan buat ketiganya sudah berlangsung lama. Dengan menilik namanya, Manat yang dipuja oleh sukuHudzail yang suka berperang dan mengarang puisi serta tinggal di selatan Mekkah nampaknya ia menjadi model dewa perempuan yang menentukan nasib dan keberuntungan. Sedangkan Lata dikenal pada masa Heroditus, dan bermakna "Dewi". Dalam sejarah ArabLata mempunyai kedudukan sebagai Dewi Semit garis ibu, kesuburan, dan langit terutama di kawasan Semit barat. Sedangkan Uzza yang berarti perkasa dan terhormat berada di Nakla.
Dari penjelasan di atas dipahami, bahwa ketiga patung tersebut adalah perempuan, dan ketiganya dikaitkan dengan ritus kesuburan tanah atau pemujaan ibu yang berasal dari wilayah utara atau negara-negara Mediterranian. Karena di Mekkah sistem patriarki lebih menonjol, sehingga sistem matrilineal secara struktural tidak menjadi bagian dari masyarakat.
Dalam struktur masyarakat superioritas laki-laki lebih dominan, maka tuhan-tuhan perempuan tidak dipuja dalam upacara meminta kesuburan. Satu-satunya kesimpulan yang bisa dikemukakan adalah bahwa tuhan-tuhan itu berasal dari daerah yang di situ pertanian sangat menonjol, yaitu kawasan subur di utara (W. Montgomery Watt: 1961:50).
Di antara mereka masih ada suku-suku yang menganut agama hanif berdasarkan kepada ajaran-ajaran yang telah disampaikan Nabi Ibrahim AS. Ka'bah tetap dihormati dan dijadikan sebagai satu-satunya rumah peribadatan. Namun lambat laun sendi-sendi ketauhidan sudah mulai retak dan hancur. Maka di atas runtuhnya nilai-nilai tauhid itu, patung dan berhala pujaan mereka ditaruh di sekitar Ka'bah. Mungkin pada saat itu Ka'bah merupakan simbol pertemuan keagamaan yang dikenal bangsa Arab sebelum Islam, tetapi pertemuan itu dalam rangka keanekaan dan perbedaan kepercayaan. Karena itu, ritus dan tata upacara mereka dalam melaksanakan ibadah haji beraneka sesuai dengan perbedaan kepercayaan dan sesembahannya.
Dinamika Politik
Masyarakat Arab, baik yang nomadik maupun yang menetap hidup dalam budaya kesukuan Badui. Organisasi dan identitas sosial berakar pada keanggotaan dalam suatu rentang komunitas yang luas. Kelompok beberapa keluarga membentuk kabilah (klan) dan setiap kabilah membentuk suku yang dipimpin oleh seorang syaikh. Mereka sangat menekankan hubungan kesukuan, sehingga kesetiaan atau solidaritas kelompok menjadi sumber kekuatan.
Secara sosiologis, menurut Soerjono Soekamto (1969:41) dengan mengutip pendapat Ibn Khaldun, bahwa faktor yang menyebabkan bersatunya manusia dalam suku-suku, klan, negara dan sebagainya adalah rasa solidaritas. Faktor inilah yang menyebabkan adanya ikatan usaha atau kegiatan bersama.
Sementara menurut Kinloch, hubungan antar kelompok itu menjadi kuat karena terdapat beberapa ciri atau kriteria yang sama, di antaranya:
§  ciri fisiologis
§  kriteria kebudayaan
§  kriteria ekonomi
§  kriteria pelaku
(Kamanto Sunarto: tt:145)
Watak dan loyalitas kesukuan ini oleh Ibn Khaldun disebut sebagai ashabiyah yang menjadi faktor penting dalam membentuk kelompok politik yang solid. Ashabiyahmenurutnya tidak hanya meliputi satu keluarga saja yang dihubungkan oleh tali kekeluargaan, tetapi ia juga meliputi hubungan yang timbul akibat terjadinya persekutuan (Zainab al-Khudairi: 1995:143).
Ashabiyah, seperti diketahui, hanya terdapat di kalangan orang-orang desa, sementara di kalangan orang-orang kota kadar ashabiyah jauh mengecil. Sekalipun solidaritas sosial masih ditemukan. Ada satu faktor yang membuat kuatnya semangat ashabiyah di kalangan masyarakat desa, yaitu kerasnya kehidupan karena mereka khawatir terhadap serangan dari luar. Jadi ashabiyah-lah yang menghubungkan antara individu yang satu dengan individu yang lain, sehingga mereka menjadi kuat dan musuh-musuh akan mejadi segan (Zainab al-Khudairi:1995:147).
Di kalangan suku sering terjadi konflik atau ghazwa(perang antar suku). Di antara penyebabnya adalah perselisihan untuk merebut kepemimpinan, kekuasaan, kekuatan, perebutan sumber mata air, perebutan padang rumput untuk gembala ternak, dan sebagainya. Perselisihan itu tidak menjadi padam dengan berakhirnya perang. Tetapi ia tetap diekspresikan dalam bentuk gubahan syair yang membangkitkan semangat suku.
Menurut sebagian para peneliti, perang antar suku ini menyingkapkan karakteristik semangat fanatisme dan sifat cepat marah bangsa Arab yang kadang kala membangkitkan pikiran khas kaum Badui untuk cepat melakukan kebajikan, dan kadang kala mendorong berbuat hal yang tercela. Selain itu, ia juga menyingkapkan relung-relung moral bangsa Arab yang diwarnai dengan individualisme, keras kepala, dan sulit dikendalikan. Semua ini membentuk keangkuhan dan kesombongan dalam berperang untuk mempertahankan sukunya, apakah sukunya itu benar atau salah (Effat al-Sharqawi: 1986:48).
Keadaan Perekonomian
Mekkah merupakan pusat keagamaan dan perdagangan, selain terdapat beberapa pasar yang terkenal untuk melakukan transaksi, seperti pasar Ukkazh, Majnah, dan Dzi al-Majaz. Di samping sebagai aktivitas transaksi, pasar juga berfungsi sebagai panggung seni untuk unjuk kemampuan mengekspresikan karya-karya sastra, terutama dalam bentuk gubahan syair.
Menurut Effat (1986:41), ditinjau dari aspek budaya pada zaman dahulu Semenanjung Arabia terbagi menjadi dua bagian. Pertama, kawasan yang sedikit sekali terkena dampak budaya luar. Dan kedua, kawasan yang mempunyai hubungan begitu erat dengan luar. Penduduk bagian pertama yang diwakili penduduk jantung Semenanjung Arabia, betapapun tertutupnya telah berhasil merealisasikan salah satu fase partisipasi ekonomi di antara mereka. Ini nampak gamblang dalam kekohesifan suku dalam kawasan ini. Menurut hukum mereka, kekayaan suku adalah milik suku dan menjadi usaha bersama yang dinikmati seluruh anggota sesuai dengan kebutuhan masing-masing. Sebaliknya, semua anggota berusaha mengembangkan kekayaan itu sesuai dengan potensi yang dimilikinya.
Dalam dua sistem sosial yang berkembang di Semenanjung Arabia, yaitu sistem suku dan sistem kaum pengembara, terdapat kecendrungan ke arah partisipasi dan kerjasama ekonomi. Jadi, kedermawanan Arab yang sering digambarkan secara terinci di dalam sastra jahili maksudnya adalah sebagai usaha perwujudan partisipasi ekonomi. Tampaknya, sulitnya kehidupan di padang pasir, kerasnya sendi-sendi ekonomi, dan bayang-bayang kelaparan bisa memaksa setiap orang untuk terpanggil dalam partisipasi ekonomi tersebut.
Sementara itu di daerah perkotaan dan kawasan yang bertetangga dengan negara-negara besar, penduduknya mempunyai sistem ekonomi yang berbeda dengan sistem ekonomi kaum Badui tadi. Penduduk daerah perkotaan lebih banyak bergerak di sektor perdagangan, sejalan dengan adanya jalur-jalur perdagangan di sana. Yang terkenal profesional dan penggerak mata rantai perdagangan ini ialah orang-orang Yaman, sedangkan orang-orang Hijaz yang membeli komoditi tersebut dijual di pasar Syam dan Mesir. Karenanya tidak heran apabila di Mekkah dan Yaman terjadi kesenjangan status sosial yang begitu lebar (Effat al-Sharqawi: 1986:43).
Meskipun Madinah memiliki peran sentral dalam evolusi eksternal misi kenabian Muhammad, namun komersial Mekkalah yang tampaknya paling mendominasi ungkapan-ungkapan dalam al-Qur'an. Kafilah-kafilah dagang yang biasanya pergi ke selatan di musim dingin, dan ke utara di musim panas dirujuk dalam al-Qur'an (106:2).
Istilah tijarah (perniagaan) disebutkan sebanyak sembilan kali, dan ia merupakan tema sentral yang tercermin dalam perbendaharaan kata yang digunakan dalam kitab suci tersebut. W. Montgomery Watt (1998:5) mengutipC.C. Torry, menyimpulkan bahwa istilah-istilah perniagaan digunakan dalam kitab suci tersebut untuk mengungkapkan butir-butir doktrin yang paling mendasar, bukan sekedar kiasan ilustratif.
Ungkapan-ungkapan di dunia perniagaan memang menghiasi lembaran-lembaran al-Qur'an dan digunakan untuk mengungkapkan ajaran Islam yang asasi. Hisab, suatu istilah yang lazim digunakan untuk perhitungan untung-rugi dalam dunia perniagaan muncul di beberapa tempat dalam al-Qur'an sebagai salah satu nama hari kiamat (yaum al-hisab), ketika perhitungan terhadap segala perbuatan manusia dilakukan dengan cepat (sari' al-hisab). Sementara kata hasib (pembuat perhitungan) dinisbatkan kepada Tuhan dalam kaitannya dengan perbuatan manusia. Setiap orang akan bertanggungjawab atas segala perbuatan yang telah dilakukannya.
Juga ungkapan lainnya yang lazim digunakan dalam masyarakat niaga Mekkah, seperti menjual (bay') dan membeli (isytara) pada umumnya digunakan al-Qur'an untuk mengungkapkan gagasan-gagasan keagamaan Islam yang mendasar. Dalam al-Qur'an (9:111) disebutkan, "Sesungguhnya Tuhan telah membeli orang-orang beriman diri dan harta mereka dengan memberikan surga kepada mereka ……. maka bergembiralah dengan transaksi yang telah kamu lakukan dan itulah kemenangan yang besar".
Orang-orang beriman dinyatakan sebagai orang-orang yang menjual (yasyruna) kehidupan dunia ini dengan kehidupan akhirat (QS. 4:74). Sementara orang-orang yang tidak beriman dikatakan telah membarter (isytarau)kesesatan dengan petunjuk (QS. 2:16), atau kekafiran dengan keimanan (QS. 3:177). Lebih jauh kata bay' di beberapa tempat dalam al-Qur'an juga dihubungkan dengan pengadilan akhirat, dan disebutkan bahwa pada hari itu tidak ada lagi transaksi (QS: 2:254 & 14:31)(Taufik Adnan Amal: 2001:14).

No comments:

Makalah: Mahabbah, Makrifah

BAB I PENDAHULUAN   A.      Latar Belakang Perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi membawa manusia larut dan terbuai dalam din...