LAPORAN HASIL KEGIATAN
DIKLAT TEKNIS PENINGKATAN KOMPETENSI
PENILAIAN KINERJA GURU (PKG) DAN
PENGEMBANGAN KEPROPESIAN BERKELANJUTAN (PKB)
Polman, 13 s/d 19 Maret 2015
Disusun
Oleh :
NAMA : M.
AGUS, S.Ag
NIP : 197801072007101001
PANGKAT/GOL : Penata/IIIc
UNIT KERJA : MTs.S IZZATUL
MA’ARIF TAPPINA
ALAMAT
: TAPPINA DESA MIRRING KEC. BINUANGKAB.
POLEWALI MANDAR
DAFTAR ISI
HALAMAN JUDUL
…………………………………………………………………….. i
KATA PENGANTAR …………………........................................................................... ii
DAFTAR ISI ……………………………………………………………………………… iii
BAB. I PENDAHULUAN
A.
Latar
Belakang Masalah ……………………………………………………………….. 1
B. Tujuan ………………………………………………………………………………….. 2
BAB. II PELAKSANAAN
A.
Waktu
dan Tempat ……………………………………………………………………… 3
B.
Program
Pokok Diklat ………………………………………………………………….. 3
C.
Jadwal
………………………………………………………………………………….. 4
D. Rencana Tindak Lanjut …………………………………………………………………. 4
BAB. III PENUTUP
A.
Kesimpulan
……………………………………………………………………………… 5
B. Saran-saran ……………………………………………………………………………… 5
LAMPIRAN-LAMPIRAN
KATA PENGANTAR
Puji syukur kehadhirat
Allah SWT atas rahmat dan taufiknya. Semoga iman dan ihsan senantiasa
dilimpahkan kepada kita selaku hambanya dan semoga kita selalu diberikan
kekuatan untuk berjuang dalam hidup, amin. Salawat serta salam kita haturkan
kepada nabi Muhammad SAW kepada keluarga dan sahabatnya.
Laporan hasil kegiatan
Diklat Teknis Subtantif Peningkatan Kompetensi Penilaian Kinerja Guru (PKG) dan
Pengembangan Keprofesian Guru Berkelanjutan (PKB) untuk dapat meningkatkan
Kompetensi Guru sehingga mampu melaksanakan tugasnya dengan baik dan benar.
yang diajukan kepada kepala madrasah sebagai pertanggung jawaban atas tugas
yang diberikan oleh madrasah kepada
kami. Selama proses diklat kami banyak mendapat bantuan bantuan moril
dari berbagai pihak. Karena itu dengan penuh kerendahan hati penulis ingin
menyampaikan penghargaan dan terima kasih kepada :
1. Bapak H. Muhdin, S.Ag.,M.Pd.I., selaku
Kepala Kanwil Kementerian Agama provinsi Sulawesi Barat.
2. Ibu Hj. Musyarrafah Amin, S.Sos., M.Si.,
selaku Kepala Balai Diklat Keagamaan Makassar.
3. Bapak H. Syamsul, S.Ag., M.Pd., selaku
Kepala Bidang Pendidikan Madrasah Kanwil Kementerian Agama provinsi Sulawesi
Barat.
4. Drs. IIham, M.Si. Selaku Kepala Seksi
DTTPK BDK Makassar
5. Drs. Junaedi, M.MH. Kepala Sub Bagian
Tata usaha Kemenag Polman
6. Bapak dan ibu Widyaiswara pada
pelaksanaan Diklat Teknis Subtantif Peningkatan Kompetensi PKG dan PKB
7. Dra.Hj.Ruaedah, S.Pd, M.Si Kepala Seksi
Pendidikan Madrasah Kemenag Polman
8. Lukman, S.Ag., selaku kepala Madrasah
Izzatul Ma’arif Tappina.
Dengan bantun mereka
baik itu sumbangan moril maupun materil penulis berharap laporan hasil kegiatan
pelaksanaan Diklat Teknis Subtantif Peningkatan Kompetensi Penilaian Kinerja
Guru (PKG) dan Pengembangan Keprofesian Guru Berkelanjutan (PKB) dapat menambah
Kompetensi Guru. Terakhir, tentunya dalam penulisan ini masih terdapat
kekurangan yang harus diperbaiki. Untuk itu saran yang konstruktif sangat
penulis harapkan.
Tappina, 17 Februari
2016
M. Agus.
BAB I
PENDAHULUAN
A. Latar Belakang Masalah
Undang-undang Nomor 14
Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen menyatakan bahwa guru mempunyai kedudukan
sebagai tenaga professional. Salah satu prinsip profesionalitas guru adalah
memiliki kompetensi yang diperlukan sesuai dengan bidang tugasnya. Kompetensi
yang harus dimiliki seorang guru meliputi empat aspek, yaitu kompetensi
pedagogi,kepribadian, social dan professional.
Kompetensi guru harus terus
ditingkatkan untuk merespon kebutuhan peningkatan kualitas pendidikan nasional.
Kualitas pendidikan nasional salah pilarnya adalah kualitas guru sebagai ujung
tombak pendidikan. Kualitas guru akan menntukan kualitas proses pembelajaran
yang selanjutnya berpengaruh pada kualitas hasil belajar.
Peningkatan kompetensi
guru salah satuhnya adalah dapat ditempuh melalui pendidikan dan pelatihan
(Diklat). Diklat merupakan bentuk interversi lembaga agar pegawainya memiliki
kompetensi standar sehingga mampu melaksanakan tugasnya dengan baik dan benar.
Salah satu faktor yang
mempengaruhi kelancaran pelaksanaan fungsi dan peran perpustakaan dalam proses
pembelajaran di madrasah adalah petugas perpustakaan. Mengingat begitu
pentingnya peran pengelolaan perpustakaan dalam proses pembelajaran di madrasah,
maka tenaga perpustakaan ini perlu memiliki kompetensi sebagaimana yang telah
ditetapkan oleh pemerintah. Peraturan Kementerian Pendidikan Nasional nomor 25
tahun 2008 menjelaskan bahwa tenaga perpustakaan Madrasah/madrasah seyogyanya
memiliki kompetensi sebagai berikut, (1) kompetensi manajerial, (2) kompetensi
pengelola informasi, (3) kompetensi kependidikan, (4) kompetensi kepribadian,
(5) kompetensi sosial, dan (6) kompetensi pengembangan profesi.
Sesuai dengan Keputusan
Kepala Badan Penelitian dan Pengembangan serta Pendidikan dan Pelatihan
Kementerian Agama Nomor : BD/21/2013, tentang pedoman penyelenggaraan diklat
teknis di Lingkungan Kementerian Agama; serta kesepakatan bersama Balai Diklat
Keagamaan Makassar dan Kantor Wilayah Kementerian Agama Sulawesi Barat maka
diadakanlah Diklat Teknis Subtantif Peningkatan
Kompetensi PKG dan PKB bagi guru tujuannya adalah untuk mendukung
peningkatan kompetensi guru dalam melaksanakan tugas dalam proses pembelajaran
di setiap madrasahnya.
B. Tujuan
Tujuan dilaksanakannya Diklat
Teknis Subtantif Peningkatan Kompetensi Penilaian kinerja guru (PKG) dan
Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan (PKB) bagi Guru agar dapat meningkatkan
kompetensinya yang akan mengatur secara khusus proses pelaksanaan pembelajaran
di madrasah.
BAB II
PELAKSANAAN
A.
Waktu dan Tempat
Tanggal :
13 s/d 19 Maret 2015
Tempat :
Kantor Kementerian Agama Kabupaten Polman Provinsi Sulawesi Barat
B.
Pokok Program Diklat
Adapun
pokok-pokok program materi diklat yang akan disajikan pada Diklat Teknis
Subtantif Peningkatan Kompetensi Penilaian Kinerja Guru (PKG) dan Pengembangan
Keprofesian Berkelanjutan (PKB) terdiri
dari 70 jam pelajaran @ 45 menit
yaitu :
1. Program Dasar : 27 Jam Pelajaran
2. Program inti : 32 Jam
Pelajaran
3. Program Penunjang : 32 Jam Pelajaran
dengan
rincian sebagai berikut :
No
|
Mata Diklat
|
Jam Diklat
|
Nama Widyaiswara
|
|
Teori
|
Praktik
|
|||
A.
|
KELOMPOK
DASAR
|
|
|
|
1.
|
Kebijakan Pendidikan Agama dan Keagamaan
|
3
|
|
Pejabat Esolon
III
|
2.
|
Kebijakan
Diklat Teknis
|
3
|
|
Kepala Balai
Diklat Keagamaan Makassar
|
3
|
Prinsip
Pembangunan Karakter
|
3
|
|
|
4
|
Pengembangan
SDM dan Organisasi
|
3
|
|
|
5
|
Membangun
sinergi kelompok
|
3
|
|
|
6
|
Disiplin Pelaksanaan
Program
|
3
|
|
Drs.
H. Samir, Patsan, M. Ag
|
7
|
Membangun pribadi
teladan
|
3
|
|
|
8
|
Budaya
organisasi
|
3
|
|
|
9
|
Kesadaran
berbangsa dan bernegara
|
3
|
|
|
|
Jumlah Dasar
|
27
|
0
|
|
B.
|
INTI
|
|
|
|
1.
|
Konsep
Penilaian Kinerja Guru (PKG) dan Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan (PKB)
|
4
|
|
H.
Fachari, S.Si, M.Pd
|
2.
|
Butir
Penilaian Kenirja Demensi Utama Tugas Guru
|
2
|
6
|
Sda
|
3.
|
Teknik
Analisis butir hasil Penilaian Kinerja Guru (PKG)
|
2
|
6
|
Sda
|
4.
|
Analisis hasil
PKG dan Pemamfaatannya
|
2
|
4
|
Sda
|
5.
|
Unsur-unsur
PKB Guru
|
2
|
4
|
Sda
|
|
Jumlah Inti
|
12
|
20
|
|
C.
|
PENUNJANG
|
|
|
|
1.
|
Pengarhan
Program
|
2
|
|
Dra. Wardania
|
2.
|
Building
Learning Commitment (BLC)
|
|
2
|
Drs. H. Samir,
Patsan, M.Ag
|
3
|
Evaluasi
Prgram
|
|
2
|
Dra. Wardania
|
4
|
Ujian
|
|
2
|
Dra. Wardania
|
|
Jumlah Penunjang
|
4
|
7
|
|
Jumlah
|
43
|
27
|
|
C.
Jadwal
Diklat
Teknis Subtantif Peningkatan Kompetensi Penilaian Kinerja Guru (PKG) dan
Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan (PKB) bagi Guru ini dilaksanakan berdasarkan jadwal seperti
tersebut dalam lampiran.
D. Rencana Tindak Lanjut
1.
Setelah
terselenggaranya kegiatan Diklat
Teknis Subtantif Peningkatan Kompetensi Penilaian Kinerja Guru (PKG) dan
Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan (PKB) di Kemenag Kab. Polman
diharapkan para peserta mempraktikan langsung materi yang telah diterima dan mau mengembangkan di
madrasahnya
BAB
III
PENUTUP
5.1 Kesimpulan
Berdasarkan
hasil kajian pada bab sebelumnya, maka penulis dapat mengambil kesimpulan
sebagai berikut :
1. Kegiatan Diklat Teknis Subtantif
Peningkatan Kompetensi Penilaian Kinerja Guru (PKG) dan Pengembangan
Keprofesian Berkelanjutan (PKB bagi Guru untuk meningkatkan pengetahuan
keterampilan dalam proses pembelajaran dan sikap mental guru untuk dapat
melaksanakan tugas dan fungsinya sesuai dengan standar kompetensi sebagai
seorang guru yang profesinal. Diklat ini dimulai dari tanggal 13 Maret 2015 s.d 19 Maret 2015, peserta yang diundang
adalah para Guru MI,MTs dan MA dalam lingkup Kemenag Agama Polman.
2 Saran
Melihat
tugas seorang guru semakin berat maka dituntut untuk menjadi guru yang
profesional dalam bidangnya untuk melaksanakan
tugas untuk menjadikan pendidikan yang berkualitas sesuai dengan
tuntutan undang-undang, maka penulis menyarankan pelaksanaan pelatihan tetap
ditingkatkan lagi untuk dapat menambah pengetahuan bagi guru di Madrasah
masing, sehingga pelaksanaannya dapat lebih optimal.
Demikian laporan hasil
kegiatan ini kami buat sebagai wujud pertanggung jawaban
kami atas tugas yang diberikan dalam mengikuti kegiatan
Diklat Teknis Subtantif Peningkatan Kompetensi Penilaian Kinerja Guru (PKG) dan
Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan (PKB di Madrasah.
Tappina,
23 Maret 2015
Dilaporkan
kepada Yang
diberi tugas
Ka. MTs Izzatul
Ma’arif Tappina
Lukman, S.Ag M.
Agus, S.Ag
Nip : 197002132014111005 Nip :
197801072007101001
LAMPIRAN-LAMPIRAN
Lampiran I : Pembukaan Diklat Pengelola Perpustakaan
Lampiran II : Pemberian materi oleh widyaiswara
Lamp. III : Foto peserta bersama Widyaiswara
Lamp. 4 : Foto peserta bersama
Kabid Pendidikan Madrasah
LAPORAN HASIL KEGIATAN
DIKLAT TEKNIS SUBSTANTIF PENUGASAN
TAMBAHAN
KEPALA MADRASAH
Makassar, 10 s/d 19 Pebruari 2016
Disusun
Oleh :
Nama : M.
AGUS, S.Ag
Nip : 197801072007101001
Pangkat/gol : Penata/IIIc
Unit Kerja : MTs.S
IZZATUL MA’ARIF TAPPINA
Alamat
: TAPPINA DESA MIRRING KEC. BINUANGKAB.
POLEWALI MANDAR
DAFTAR ISI
HALAMAN JUDUL
…………………………………………………………………….. i
KATA PENGANTAR …………………........................................................................... ii
DAFTAR ISI ……………………………………………………………………………… iii
BAB. I PENDAHULUAN
C.
Latar
Belakang Masalah ……………………………………………………………….. 1
D. Tujuan ………………………………………………………………………………….. 2
BAB. II PELAKSANAAN
E.
Waktu
dan Tempat ……………………………………………………………………… 3
F.
Program
Pokok Diklat ………………………………………………………………….. 3
G.
Jadwal
………………………………………………………………………………….. 4
H. Rencana Tindak Lanjut …………………………………………………………………. 4
BAB. III PENUTUP
C.
Kesimpulan
……………………………………………………………………………… 5
D. Saran-saran ……………………………………………………………………………… 5
LAMPIRAN-LAMPIRAN
KATA PENGANTAR
Puji syukur kehadhirat
Allah SWT atas rahmat dan taufiknya. Semoga iman dan ihsan senantiasa
dilimpahkan kepada kita selaku hambanya dan semoga kita selalu diberikan
kekuatan untuk berjuang dalam hidup, amin. Salawat serta salam kita haturkan
kepada nabi Muhammad SAW kepada keluarga dan sahabatnya.
Laporan hasil kegiatan
Diklat Teknis Subtantif Penugasan Tambahan Kepala Madrasah Peningkatan untuk
dapat meningkatkan Kompetensi Kepala Madrasah
sehingga mampu melaksanakan tugasnya dengan baik dan benar. yang
diajukan kepada kepala madrasah sebagai pertanggung jawaban atas tugas yang
diberikan oleh madrasah kepada kami.
Selama proses diklat kami banyak mendapat bantuan bantuan moril dari berbagai
pihak. Karena itu dengan penuh kerendahan hati penulis ingin menyampaikan
penghargaan dan terima kasih kepada :
1. Bapak H. Muhdin, S.Ag.,M.Pd.I., selaku
Kepala Kanwil Kementerian Agama provinsi Sulawesi Barat.
2. Ibu Hj. Musyarrafah Amin, S.Sos., M.Si.,
selaku Kepala Balai Diklat Keagamaan Makassar.
3. Bapak H. Syamsul, S.Ag., M.Pd., selaku
Kepala Bidang Pendidikan Madrasah Kanwil Kementerian Agama provinsi Sulawesi
Barat.
4. Juhrah, S.Sos, M.AP. Kepala Sub. Bagian
TU BDK Makassar
5. Dra. Wardania Pengelola Administrasi dan Dokumentasi
6. Bapak dan ibu Widyaiswara pada
pelaksanaan Diklat Teknis Subtantif Penugasan Tambahan Kepala Madrasah
7. Rosnaeni, S.Kom Penyusun Administrasi Diklat
8. Lukman, S.Ag., selaku kepala Madrasah
Izzatul Ma’arif Tappina.
Dengan bantun mereka
baik itu sumbangan moril maupun materil penulis berharap Laporan hasil kegiatan
Diklat Teknis Subtantif Penugasan Tambahan Kepala Madrasah dapat menambah
Kompetensi Kepala Madrasah. Terakhir, tentunya dalam penulisan ini masih
terdapat kekurangan yang harus diperbaiki. Untuk itu saran yang konstruktif
sangat penulis harapkan.
Tappina, 22 Februari 2016
M. Agus.
BAB I
PENDAHULUAN
A. Latar Belakang Masalah
Peraturan Menteri Agama
Nomor 29 Tahun 2014 tentang Kepala Madrasah Bab II Pasal 3 menyebutkan bahwa
Kepala Madrasah mempunyai tugas merencanakan, mengelolah, memimpin, dan
mengendalikan program dan komponen penyelenggaraan pendidikan pada madrasah
berdasarkan standar nasional pendidikan.
Oleh karena itu
profesionalitas kepala madrasah harus terus ditingkatkan mengingat kepala
madrasah adalah salah satu penentu kebijakan dalam penyelenggaraan pendidikan
dimadrasah.Dengan kualitas kepemimpinan dan manajerial yang dimilikinya, maka
akan sangat dimungkinkan bagi kepala madrasah untuk mewujudkan hasil
pembelajaran yang bermutu.dengan didukung pengelolah kelembagaan yang
professional.
Upaya peningkatan
kompetensi kepala madrasah salah satunya dapat ditempuh melalui pendidikan dan
pelatihan (Diklat) Diklat merupakan bentuk intervensi lembaga agar pengawainya
memiliki kompetensi standar sehingga mampu melaksanakan tugas pokok dan
fungsinya secara tepat.
Berdasarkan latar
balakan itulah perlu disusun kurikulum diklat bagi kepala madrasah yang meliputi
desain program, struktur kurikulum dan silabus. Dengan memperhatikan Peraturan
Menteri Agama Nomor 29 Tahun 2014 te Teknis di lingkungan kementerian Agama
maka diklat bagi kepala madarasah ini dimaukan dalam kategori diklat Teknis
substantive Pembekalan Tugas Tambahan Kepala Madarasah.
B. Tujuan
Tujuan dilaksanakannya Diklat
Teknis Subtantif Pembekalan Tugas Tambahan Kepala Madrasah adalah untuk
meningkatkan pengetahuan, keterampilan, dan sikap mental agar mampu
melaksanakan tugas dan tanggung jawab sebagai
kepala madrasah sesuai Kompetensinya standar yang dipersyaratkan.
BAB
II
PELAKSANAAN
A.
Waktu dan Tempat
Tanggal :
13 s/d 19 Maret 2015
Tempat :
Kantor Kementerian Agama Kabupaten Polman Provinsi Sulawesi Barat
B.
Pokok Program Diklat
Adapun
pokok-pokok program materi diklat yang akan disajikan pada Diklat Teknis
Subtantif Peningkatan Kompetensi Penilaian Kinerja Guru (PKG) dan Pengembangan
Keprofesian Berkelanjutan (PKB) terdiri
dari 70 jam pelajaran @ 45 menit
yaitu :
4. Program Dasar : 12 Jam Pelajaran
5. Program inti : 68 Jam
Pelajaran
6. Program Penunjang : 21 Jam Pelajaran
dengan
rincian sebagai berikut :
No
|
Mata Diklat
|
Jam Diklat
|
Nama Widyaiswara
|
|
Teori
|
Praktik
|
|||
A.
|
KELOMPOK
DASAR
|
|
|
|
1.
|
Kebijakan Kementrian
Agama tentang Pendidikan Madrasah
|
3
|
|
Pejabat Esolon
III
|
2.
|
Kebijakan
Diklat Tenaga Teknis Pendidikan dan
keagamaan
|
3
|
|
Kepala Balai
Diklat Keagamaan Makassar
|
3
|
Pengembangan
kepribadian Kepala Madrasah
|
3
|
3
|
Kepala Seksi
Diklat Tenaga Teknis
|
|
Jumlah Dasar
|
9
|
3
|
|
B.
|
INTI
|
|
|
|
1.
|
Spritual
Leadership
|
4
|
|
Kepala
Litbang
|
2.
|
Kepemimpinan
Pembelajaran
|
4
|
8
|
Dr. Firman, Basir, M.Pd
|
3.
|
Pengelolaan
sumber daya Madrasah
|
4
|
6
|
Kanwil
|
4.
|
Evaluasi Diri
Madrasah
|
2
|
4
|
Drs. Wanhar, M.Pd
|
5.
|
Penyusunan
Rencana Strategis Madrasah
|
|
6
|
Drs. Hamzah, M.Ag
|
6
|
Manajemen Keungan Madrasah
|
4
|
8
|
DJPB Sul-sel
|
7
|
Kewirausahaan
|
2
|
4
|
Dra. Hj. Yuliarti, M.Pd.I
|
8
|
Supervisi
Akademi
|
2
|
6
|
St. Rabiah, S.Pd, M.Pd
|
|
Jumlah Inti
|
26
|
42
|
|
C.
|
PENUNJANG
|
|
|
|
1.
|
Pengarahan Program
|
|
2
|
Dra.
Wardania
|
2.
|
Pritest dan
Posttes
|
|
2
|
Drs.
H. Samir, Patsan, M.Ag
|
3
|
BuldingLearning
Commitment (BLC)
|
2
|
4
|
Dra.
Wardania
|
4
|
Study Lapangan
|
|
6
|
Dra.
Wardania
|
5
|
Seminar hasil
Studi Lapangan
|
|
3
|
|
6
|
Evaluasi
Program
|
|
2
|
|
|
Jumlah Penunjang
|
2
|
19
|
|
Jumlah
|
37
|
64
|
|
C.
Jadwal
Diklat
Teknis Subtantif Penugasan Tambahan Kepala Madrasah bagi ini dilaksanakan berdasarkan jadwal seperti
tersebut dalam lampiran.
D. Rencana Tindak Lanjut
2.
Setelah
terselenggaranya kegiatan Diklat
Teknis Subtantif Penugasan Tambahan Kepala Madrasah adalah Peningkatan
Kompetensi Kepala Madrasah di Kemenag Kab. Polman
diharapkan para peserta mempraktikan langsung materi yang telah diterima dan mau mengembangkan di
madrasahnya
BAB
III
PENUTUP
1. Kesimpulan
Berdasarkan
hasil kajian pada bab sebelumnya, maka penulis dapat mengambil kesimpulan
sebagai berikut :
2. Kegiatan Diklat Teknis Subtantif Penugasan
Tambahan Kepala Madrasah sebagai Peningkatan Kompetensi bagi Kepala Madrasah
untuk meningkatkan pengetahuan keterampilan dan sikap mental agar mampu
melaksanakan tugas dan tanggung jawab sebagai Kepala madrasah sesuai dengan
kompetensi standar yang dipersyaratkan.. Diklat ini dimulai dari tanggal 10
Pebruari 2016 s.d 19 Pebruari 2016,
peserta yang diundang adalah para Kepala Madrasah MI,MTs dan MA dalam lingkup Kemenag Agama
Polman.
2 Saran
Melihat
tugas seorang Kepala Madrasah semakin
berat maka dituntut untuk menjadi pemimpin yang profesional di Madrasah untuk menjadikan
pendidikan yang berkualitas sesuai dengan tuntutan undang-undang, maka penulis
menyarankan pelaksanaan pelatihan tetap ditingkatkan lagi untuk dapat menambah
pengetahuan bagi Kepala Madrasah masing,masing
sehingga pelaksanaannya dapat lebih optimal.
Demikian laporan hasil
kegiatan ini kami buat sebagai wujud pertanggung jawaban
kami atas tugas yang diberikan dalam mengikuti kegiatan
Diklat Teknis Subtantif Penugasan Tambahan Kepala Madrasah
Tappina,
22 Pebruari 2016
Dilaporkan
kepada Yang
diberi tugas
Ka. MTs Izzatul
Ma’arif Tappina
Lukman, S.Ag M.
Agus, S.Ag
Nip
: 197002132014111005 Nip
: 197801072007101001
No comments:
Post a Comment