Pengertian Parafrasa
Pernahkah Anda mendengar istilah parafrasa? Istilah parafrasa mungkin
sering
muncul dalam pembahasan puisi. Salah satu cara untuk memahami
puisi
adalah dengan membuat parafrasa terhadap puisi tersebut, yaitu
dengan
menambahkan kata-kata yang dapat memperjelas kalimat pendek
yang
menjadi ciri khas puisi. Setelah ada penambahan, puisi tersebut berubah
menjadi
uraian prosa atau cerita. Artinya, wajah asli puisi tersebut telah
berubah
menjadi prosa, namun kandungan makna atau pengertian dari isi
puisi
tidak berubah. Hal seperti itulah yang disebut parafrasa.
Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia, parafrasa adalah penguraian
kembali
suatu teks atau karangan dalam bentuk atau susunan kata yang
lain
dengan maksud dapat menjelaskan maknanya yang tersembunyi.
Pengungkapan
kembali suatu tuturan dan sebuah tingkatan atau macam
bahasa
tertentu menjadi macam yang lain tanpa mengubah pengertiannya.Bahasa Indonesia
SMK/MAK Setara Tingkat Semenjana Kelas X 231
Membuat parafrasa bukan hanya pada puisi ke prosa saja, tapi juga
bentuk
bahasa yang lain, seperti mengubah penggunaan kata kepada kata
yang
sepadan atau bersinonim, mengubah kalimat aktif menjadi bentuk
pasif,
kalimat langsung menjadi tidak langsung, mengubah bentuk uraian
menjadi
bentuk ungkapan atau peribahasa yang memiliki kesamaan arti.
Pada
tataran wacana yaitu mengubah wacana panjang menjadi bentuk
rangkuman
atau ringkasan. Dalam karya sastra, mengubah puisi ke prosa
atau
sebaliknya, mengubah bentuk dialog drama ke prosa atau sebaliknya.
Jadi,
pada hakikatnya parafrasa adalah mengubah atau mengalihkan suatu
bentuk
bahasa menjadi bentuk bahasa yang lain tanpa mengubah pengertian
atau
kandungan artinya.
Parafrasa juga termasuk menceritakan kembali sesuatu yang telah
didengar
ke bentuk tulisan atau mengalihkan bentuk bahasa lisan ke
bentuk
bahasa tulisan. Misalnya, seseorang diperdengarkan sebuah cerita
kemudian
ia mencoba menguraikan kembali cerita tersebut dalam bentuk
wacana
atau karangan. Tentunya penggunaan kalimat dan pilihan katanya
tidak
sama dengan cerita aslinya karena dituangkan dengan menggunakan
bahasa
sendiri, namun inti cerita tidak berubah.
Pada pembahasan kali ini, akan diuraikan cara membuat parafrasa dari
sebuah
wacana atau teks tertulis ke bentuk yang lebih ringkas. Hal-hal apa
yang
harus diperhatikan dan bagian-bagian mana yang harus diabaikan
sehingga
terjadi perubahan bentuk dengan tetap mempertahankan ide atau
gagasan
pokok sesuai teks aslinya.
B.
Cara Memparafrasa Wacana/Teks
Tertulis
Wacana atau teks tertulis merupakan bentuk karangan yang terbagi atas
beberapa
paragraf. Setiap paragraf terdiri atas unsur kalimat utama dan
kalimat
penjelas seperti yang telah diuraikan pada Bab 10. Kalimat-kalimat
penjelas
dapat berupa uraian yang penting dapat juga hanya perincian yang
mengungkapkan
contoh, ilustrasi, dan perumpamaan-perumpamaan. Kita
harus
tahu mana bagian yang berisi hal-hal pokok atau penting dan mana
yang
bukan.
Untuk memparafrasakan sebuah teks tertulis, langkah-langkah yang
perlu
diperhatikan adalah sebagai berikut.
1.
Bacalah teks yang akan diparafrasa secara keseluruhan.
2.
Pahami topik atau tema dari teks tersebut untuk teks berbentuk narasi
pahami pula alur atau jalan
ceritanya.
3.
Carilah kalimat utama pada setiap paragraf untuk menemukan gagasan
atau ide pokok paragraf tersebut.
4.
Catatlah gagasan pokok setiap paragrafnya.
5.
Perhatikan kalimat penjelas, pilahlah kalimat penjelas yang penting
Dan buanglah yang hanya berupa ilustrasi, contoh, permisalan, dan
sebagainya
6.
Pilihlah kata atau kalimat yang efektif untuk menceritakan kembali.
Jika
perlu gunakan kata yang sepadan atau ungkapan yang lebih mewakili
pengertian yang panjang, tetapi dapat dipahami.
7.
Jika ada kalimat langsung, ubahlah menjadi kalimat tidak langsung
agar lebih singkat.
8.
Ceritakan atau uraikan kembali dengan bahasa yang lebih mudah
dipahami dan ringkas.
C.
Contoh Parafrasa
Di
bawah ini adalah contoh sebuah wacana dan proses parafrasanya :
Kewirausahaan merupakan fondasi yang kokoh bagi pertumbuhan
ekonomi
yang tersebar dan berkelanjutan, serta memperkuat proses
demokratisasi
suatu bangsa. Pengembangan kewirausahaan bermakna
strategis
bagi kemakmuran dan daya saing suatu bangsa.
Hasil studi ACG Advisory Group mengindikasikan pendidikan formal secara umum
berpengaruh terhadap kemampuan berwirausaha, tapi belum mampu
menstimulan
peserta didik memiliki kemauan berwirausaha. Hal ini
disebabkan
pendidikan formal di Indonesia saat ini hanya berfokus
pada
upaya mengembangkan sisi pengetahuan peserta didik memahami
bagaimana
suatu bisnis seharusnya dijalankan dan bukan pada upaya
mengembangkan
sisi sikap untuk berwirausaha serta pengalaman
berwirausaha.
Fenomena ini disebabkan sistem pendidikan di Indonesia yang lebih
menekankan
pada sisi hard skill daripada soft skill sehingga sisi kognitif peserta
didik
yang lebih diutamakan daripada sisi afektif dan psikomotoriknya (Lead
Education
2005). Akibatnya, lulusan pendidikan formal secara umum memiliki
pemahaman
pengetahuan yang relatif baik mengenai kewirausahaan, tapi
tidak
memiliki keterampilan dan mind-set berwirausaha.
Bahasa Indonesia SMK/MAK Setara Tingkat Semenjana Kelas X 233
Pendidikan
’pengetahuan’ kewirausahaan telah diajarkan secara
intrakurikuler
baik sebagai mata kuliah/mata pelajaran yang tersendiri
maupun
sebagai bagian (topik bahasan) dari mata kuliah/mata pelajaran
dari
tingkat dasar sampai dengan perguruan tinggi. Sayangnya,
pembahasan
kewirausahaan di lembaga pendidikan formal lebih
didasarkan
pada mengajarkan substansi buku teks, daripada memberikan
pengalaman
nyata bagi peserta didik untuk berwirausaha sehingga tidak
mampu
mengubah pola pikir dan sikap agar peserta didik memiliki
kemauan
dan kemampuan berwirausaha. Fenomena ini dibuktikan dari
banyaknya
lulusan perguruan tinggi yang menganggur (11,7% dari 6
juta
orang lulusan perguruan tinggi), dan hanya kurang dari 5% lulusan
perguruan
tinggi yang akhirnya membuka usaha sendiri.
Perubahan sistem pendidikan tinggi dan orientasi masyarakat untuk
kuliah
perlu diubah untuk mengurangi pengangguran lulusan perguruan
tinggi
pada masa mendatang. Kurikulum pendidikan tinggi yang berbasis
pengetahuan
perlu diubah ke arah kurikulum yang berbasis kompetensi
dan
mendidik kemandirian. Pengembangan jiwa kewirausahaan di
kalangan
mahasiswa diharapkan dapat menyelesaikan pertambahan
masalah
pengangguran lulusan perguruan tinggi di Indonesia pada masa
mendatang.
Perubahan kurikulum ini memerlukan dukungan bahan ajar yang
atraktif
dan praktis sesuai dengan tingkat kompetensi peserta didik,
serta
peningkatan kualitas guru dalam memahami kewirausahaan dan
keterampilan
teknis lainnya. Guru diharapkan mampu membekali
keterampilan
praktis kepada siswa didiknya yang bermanfaat untuk
membuka
usaha, seperti : pendidikan memasak, menjahit, membuat
kerajinan
tangan, dan sejenisnya. Perubahan pola pendidikan ini akan
menghasilkan
lulusan pendidikan formal yang memiliki pola pikir untuk
berwirausaha
serta mempunyai keterampilan dasar yang bermanfaat
untuk
berwirausaha kelak di kemudian hari.
(Dikutip
dari tabloid Flo dengan sedikit perubahan, 14 April 2007)
Hal-hal
pokok yang terdapat dalam wacana di atas adalah seperti berikut.
1.
Kewirausahaan merupakan fondasi pertumbuhan ekonomi dan
memperkuat proses demokratisasi suatu bangsa.234 Bahasa Indonesia SMK/MAK
Setara Tingkat Semenjana Kelas X
2.
Pendidikan formal di Indonesia hanya berfokus pada upaya
mengembangkan pengetahuan bagaimana suatu bisnis harus dijalankan
bukan mengembangkan sikap untuk berwirausaha.
3.
Pendidikan di Indonesia lebih menekankan sisi hard skill bukan soft
skill /sisi kognitif bukan afektif dan psikomotorik.
4.
Pola pendidikan ini tidak mengubah pola pikir dan sikap peserta didik
agar memiliki kemauan dan kemampuan untuk berwirausaha.
5.
Lulusan perguruan tinggi menganggur 11,7% dari 6 juta orang dan
hanya di bawah 5% lulusan yang membuka usaha sendiri.
6.
Perubahan sistem pendidikan tinggi dan orientasi masyarakat harus
kuliah perlu dilakukan.
7.
Perubahan kurikulum memerlukan dukungan bahan ajar yang atraktif
dan praktis sesuai dengan tingkat kompetensi peserta didik serta guru
dalam memahami kewirausahaan.
8.
Perubahan pola pendidikan ini akan menghasilkan lulusan pendidikan
formal yang memiliki pola pikir untuk berwirausaha serta memiliki
keterampilan dasar yang bermanfaat untuk berwirausaha kelak di
kemudian hari.
Parafrasa
wacana seperti berikut.
Kewirausahaan
merupakan fondasi dan penguat pertumbuhan
ekonomi
dan demokratisasi suatu bangsa. Pendidikan formal secara
umum
berpengaruh dalam mengembangkan kewirausahaan, namun
belum
dapat menstimulan peserta didik untuk mau berwirausaha.
Sistem
pendidikan di Indonesia baru mengembangkan sisi kognitif
yaitu
memahami proses bisnis bukan menumbuhkan sikap berbisnis.
Pendidikan
di Indonesia lebih menekankan hard skill daripada soft skill.
Hal
ini menyebabkan lulusan perguruan tinggi menganggur 11,7 % dari
6
juta orang dan hanya kurang dari 5% yang membuka usaha sendiri.
Perubahan
pendidikan formal termasuk orientasi masyarakat yang
mengharuskan
kuliah perlu dilakukan. Namun, hal itu perlu didukung
oleh
bahan ajar yang atraktif dan praktis serta guru yang memahami
kewirausahaan.
Dengan adanya perubahan ini, diharapkan lulusan
pendidikan
formal memilki pola pikir untuk berwirausaha dan mempunyai
keterampilan
dasar untuk modal berwirausaha kelak di kemudian hari.
No comments:
Post a Comment