
PENIALAIAN AKHIR TAHUN PELAJARAN
TAHUN PELAJARAN 2016 / 2017
[
|
SOAL
Jawablah pertanyaan di bawah ini dengan memilih jawaban yang paling
benar dari alternatif jawaban yang disiapkan !
1.
Yang
membahas masalah pembunuhan dalam hukum Islam disebut dengan ....
a.
Ubudiyah
b.
Muamalah
c.
Sinayah
d.
Nasabiyah
e.
Jinayah
2.
Ayat
di bawah ini menjelaskan tentang ....
ÓÉL»©9$#ur šúüÏ?ù'tƒ spt±Ås»xÿø9$# `ÏB öNà6ͬ!$|¡ÎpS (#r߉Îhô±tFó™$$sù £`ÎgøŠn=tã Zpyèt/ö‘r& öNà6ZÏiB (....
a.
Hukum
zina
b.
Haramnya
zina
c.
Dasar
penetapan hukum zina
d.
Zina
merupakan perselingkuhan
e.
Larangan
qasf
3.
Bughat
dalam istilah fiqih, merupakan sebutan untuk ....
a.
Pembangkang
b.
Pemberontak
c.
Pejuang
d.
Pengkhianat
e.
A
dan B benar
4.
Yang
tidak termasuk hikmah peradilan di bawah ini adalah ....
a.
Peradilan
dapat mewujudkan masyarakat yang bersih
b.
Terwujudnya
keadilan bagi seluruh rakyat
c.
Terciptanya
ketidak adilan dalam suatu masyarakt
d.
Terwujudnya
perlindungan hak setiap orang
e.
Terciptanya
aparatur pemerintah yang bersih dan berwibawah
5.
Meninggalkan
ketentuan nash yang umum beralih ke hukum nash yang khusus disebut ....
a.
Istihsan
dengan qiyas khafi
b.
Istihsan
dengan ijma
c.
Istihsan
dengan darurat
d.
Istihsan
dengan ‘urf
e.
Istihsan
dengan nash
6.
Menurut
bahasa, mashlahah al-murshalah berarti ....
a.
Kemaslahatan
yang terlepas
b.
Melindungi
jiwa
c.
Ditolak
atau diyakini
d.
Tidak
dianggap atau ditolak
e.
Ditolak
oleh syariat
7.
Dilihat
dari ruang lingkup penggunaannya, ‘urf dibagi menjadi dua macam, yaitu ....
a.
‘urf
shahih dan ‘urf fasid
b.
‘urf
qauli dan ‘urf ‘amaly
c.
‘urf
‘am dan ‘urf khas
d.
‘urf
qauli dan ‘urf fasid
e.
‘urf
amaly dan ‘urf shahih
8.
Kaidah
yang berhubungan dengan istishab adalah ....
a.
Hukum
asal segala sesuatu adalah mubah
b.
Segala
sesuatu bisa dijadikan sebagai hujjah
c.
Segala
sesuatu tidak bisa dijadikan hujjah
d.
Segala
hukum berkaitan dengan hujjah
e.
Hukum
mubah bisa dijadikan patokan
9.
Syariat
umat islam sebelum kita disebut dengan istilah ....
a.
Istishab
b.
Istihsan
c.
‘urf
d.
Syar’u
man qablana
e.
Maslahah
mursalah
10.
Pendapat
para sahabat tentang hukum suatu kasus sepeninggal Rasulullah Saw disebut ....
a.
Qaul
as-shahabi
b.
Syar’u
manqablana
c.
Dalalah
al-Iqtiran
d.
Istishab
e.
Maslahah
murshalah
11.
Pengertian
zari’ah menurut bahasa adalah ....
a.
Menutup,
mengunci, mencegah
b.
Perantara,
sarana atau ajakan
c.
Mengunci,
menjelaskan, berpihak
d.
Meyakini,
mengunci, mencegah
e.
Mencegah,
sarana, mengunci
12.
Suatu
akad yang mengandung hukum dibolehkannya hubungan badan suami istri menrupakan
pengertian dari ....
a.
Mawaris
b.
Nikah
c.
Muamalah
d.
Hadanah
e.
Faraidh
13.
Yang
tidak termasuk rukun nikah adalah ....
a.
Calon
suami
b.
Calon
istri
c.
Ijab
kabul
d.
Wali
e.
Walimah
14.
Ditinjau
dari segi jumlahnya, talaq terdiri atas ....
a.
Talaq
sunni, talaq bid’i, dan talaq mu’alaq
b.
Talaq
mu’alaq, talaq ghairu mu’allaq, dan talaq bid’i
c.
Talaq
raj’i, talaq ba’in, talaq mu’alaq
d.
Talaq
I, talaq II, dan talaq III
e.
Talaq
raj’i, talaq sunni, talaq bid’i
15.
Masa
menunggu yang diwajibkan kepada perempuan yang dicerai oleh suaminya disebut
....
a.
Talaq
b.
Khulu’
c.
Hadanah
d.
Haul
e.
Iddah
16.
Hukum
asal ruju’ adalah mubah, tetapi bisa menjadi
haram jika ....
a.
Jika
ruju’ lebih bermanfaat daripada bercerai
b.
Jika
ruju’ malah justru merugikan
c.
Jika
salah satu istri ditalaq sebelum mendapatkan giliran
d.
Jika
ruju’ lebih merugikan
e.
Jika
perceraian lebih baik daripada ruju’
17.
Perkawinan
di Indonesia diatur dalam UU No ....
a.
No.
1 Tahun 1974
b.
No.
1 Tahun 1975
c.
No. 1
Tahun 1976
d.
No.
1 Tahun 1977
e.
No.
1 Tahun 1978
18.
Syarat-syarat
perkawinan menurut UU No. 1 Tahun 1974 berisi ketentuan tentang, kecuali ....
a.
Izin
kedua orang tua
b.
Larangan
kawin
c.
Jangka
waktu tunggu
d.
Batas
umur perkawinan
e.
Penolakan
perkawinan
19.
Pengertian
ilmu mawaris secara syar’i adalah ....
a.
Ilmu
yang mempelajari pembagian harta orang yang meninggal kepada anak-anaknya
b.
Ilmu
yang mempelajari pembagian harta warisan kepada para kerabat
c.
Ilmu
yang mempelajari pembagian harta warisan menurut hukum yang berlaku
d.
Ilmu
yang mempelajari pembagian harta waris menurut hukum Islam
e.
Ilmu
tentang pembagian harta peninggalan orang tua
20.
Tujuan
mempelajari ilmu mawaris adalah ....
a.
Agar
manusia patuh terhadap hukum Allah dalam pembagian harta warisan
b.
Agar
tidak terjadi sengketa / permusuhan karena pembagian harta warisan
c.
Agar
para ahli waris semuanya mendapat bagian yang merata
d.
Agar
bagian orang tua dapat didahulukan daripada bagian ahli waris lain
e.
Agar
orang lain meninggal tidak menanggung beban di akhirat
21.
Bagian-bagian
tertentu dalam warisan yang telah ditetapkan besarnya oleh al-Qur’an disebut
....
a.
Al-Furud
al-Muqaddarah
b.
Ashab
al-Furudh
c.
Al-Miras
d.
Far’u
al-Mayyit
e.
Furud
al-Mayyit
22.
Di
bawah ini termasuk sebab-sebab mewarisi, kecuali ....
a.
Hubungan
nasab
b.
Hubungan
pernikahan
c.
Hubungan
wala
d.
Hubungan
kesamaan agama
e.
Budak
23.
Bagian
saudara perempuan seayah jika lebih dari satu yaitu ....
a.
½
b.
2/3
c.
¼
d.
1/6
e.
1/8
24.
Seorang
meninggal dunia, ahli warisnya terdiri atas suami, bapak, dan anak perempuan.
Harta warisannya sejumlah Rp. 12.000.000,-. Bagian masing-masing ahli waris
adalah ....
a.
Suami
Rp. 3.000.000, anak perempuan Rp. 3.000.000, dan bapak Rp. 6.000.000
b.
Suami
Rp. 6.000.000, anak perempuan Rp. 3.000.000, dan bapak Rp. 3.000.000
c.
Suami
Rp. 4.000.000, anak perempuan Rp. 4.000.000, dan bapak Rp. 4.000.000
d.
Suami
Rp. 2.000.000, anak perempuan Rp. 4.000.000, dan bapak Rp. 6.000.000
e.
Suami
Rp. 3.000.000, anak perempuan Rp. 6.000.000, dan bapak Rp. 3.000.000
25.
Hukum
syar’i menurut ulama ushul fikih di bagi atas dua macam, yaitu ....
a.
Hukum
wajib dan sunnah
b.
Hukum
taklifi dan hukum wad’li
c.
Hukum
karahah dan ibahah
d.
Hukum
taklifi dan hukum amali
e.
Hukum
qur’ani dan hukum fi’liyah
#&# Selamat Bekerja#&#
No comments:
Post a Comment