BAB I
PENDAHULUAN
A.
Latar Belakang Masalah
Manajemen
sekolah pada hakikatnya mempunyai pengertian yang hampir sama dengan manajemen
pendidikan. Ruang lingkup dan bidang kajian manajemen sekolah juga merupakan
ruang lingkup dan bidang kajian manajemen
pendidikan. Namun demikian, manajemen pendidikan mempunyai jangkauan yang lebih
luas daripada manajemen sekolah. Dengan kata lain, manajemen sekolah merupakan
bagian dari manajemen pendidikan, atau penerapan manajemen pendidikan dalam organisasi
sekolah sebagai salah satu komponen dari
sistem pendidikan yang berlaku. Manajemen sekolah terbatas pada satu sekolah
saja, sedangkan manajemen pendidikan meliputi seluruh komponen sistem
pendidikan, bahkan bisa menjangkau sistem yang lebih luas dan besar secara regional, nasional, bahkan
internasional.
Hal yang paling
penting dalam implementasi manajemen berbasis sekolah adalah manajemen terhadap
komponen-komponen sekolah itu sendiri. Sedikitnya terdapat tujuh komponen yang
harus dikelolah dengan baik dalam rangka MBS, yaitu kurikulum dan program
pengajaran, tenaga kependidikan, kesiswaan, keuangan, sarana dan prasarana
pendidikan, pengelolaan hubungan sekolah dan masyarakat, serta manajemen
pelayanan khusus lembaga pendidikan.[1]
B.
Rumusan Masalah
1.
Bagaimana pengertian manajemen?
2.
Bagaimana Prinsip-prinsip
manajemen layanan khusus?
3.
Apa sajakah jenis-jenis layanan
khusus pendidikan?
BAB
II
PEMBAHASAN
A.
Pengertian
Manajemen Layanan Khusus
Dari segi
ethimologi, kata manajemen berasal dari bahasa Inggris yaitu management yang asal katanya to = ke/kepada dan manage
= mengurus, mengatur, melaksanakan, mengelolah, memperlakukan. Dari segi
therminologi dikemukakan pendapat sebagai berikut:
Stoner
mengatakan bahwa manajemen adalah suatu proses perencanaan, pengorganisasian,
pengarahan dan pengawasan usaha-usaha anggota organisasi dan penggunaan sumber
daya organisasi lainnya agar mencapai tujuan yang telah ditetapkan. Robbins dan
Coultar dalam H. Arifuddin Siraj mengatakan bahwa manajemen adalah sebagai
suatu proses untuk membuat aktivitas terselesaikan secara efesien dan efektif
melalui orang lain[2]. Manajemen merupakan suatu proses untuk mewujudkan
tujuan yang diinginkan.[3]
H. Arifuddin
Siraj Mengatakan bila kita perhatikan pengertian manajemen di atas maka dapat
disimpulkan bahwa manajemen merupakan sebuah proses pemanfaatan semua sumber
daya melalui bantuan orang lain dan bekerjasama dengannya, agar tujuan bersama
bisa dicapai secara efektif, efisien, dan produktif.[4]
Manajemen
layanan khusus meliputi manajemen perpustakaan, kesehatan, dan keamanan
sekolah. Manajemen komponen-komponen tersebut merupakan bagian penting dari Manajemen Berbasis Sekolah (MBS)
yang efektif dan efisien.[5]
Manajemen
layanan khusus di suatu sekolah merupakan bagian penting dalam Manajemen
Berbasis Sekolah (MBS) yang efektif dan efisien. Sekolah merupakan salah satu
sarana yang dapat digunakan untuk meningkatkan kualitas dari penduduk bangsa
Indonesia. Sekolah tidak hanya memiliki tanggung jawab dan tugas untuk
melaksanakan proses pembelajaran dalam mengembangkan ilmu penegetahuan dan
teknologi saja, melainkan harus menjaga dan meningkatkan kesehatan baik jasmani
maupun rohani peserta didik. Hal ini sesuai dengan UU No. 19 Tahun 2005 tentang
Standar Nasional Pendidikan Bab II Pasal 4 yang memuat tentang adanya tujuan
pendidikan nasional. Untuk memenuhi tugas dan tanggung jawab tersebut maka
sekolah memerlukan suatu manajemen layanan khusus yang dapat mengatur segala
kebutuhan peserta didiknya sehingga tujuan pendidikan tersebut dapat tercapai.
Manajemen layanan khusus di sekolah pada dasarnya ditetapkan dan di
organisasikan untuk mempermudah atau memperlancar pembelajaran, serta dapat
memenuhi kebutuhan khusus siswa di sekolah. Pelayanan khusus diselenggarakan di
sekolah dengan maksud untuk memperlancar pelaksanaan pengajaran dalam rangka
pencapaian tujuan pendidikan di sekolah. Pendidikan di sekolah antara lain juga
berusaha agar peserta didik senanatiasa berada dalam keadaan baik. Baik disini
menyangkut aspek jasmani maupun rohaninya. Dari uraian tersebut dapat
disimpulkan bahwa manajemen layanan khusus adalah suatu proses kegiatan
memberikan pelayanan kebutuhan kepada peserta didik untuk menunjang kegiatan
pembelajaran agar tujuan pendidikan bisa tercapai secara efektif dan efisien.[6]
B.
Prinsip-prinsip Layanan Khusus
Prinsip-prinsip
layanan khusus sekolah terdiri atas prinsip-prinsip yang berhubungan dengan siswa,
pembimbing dan orgnisasi dan administrasi.
1.
Prinsip-prinsip yang berhubungan dengan
siswa yang dibimbing:
a.
Pelayanan bimbingan harus
diberikan kepada seluruh peserta,
b.
Harus ada kriteria untuk mengatur
prioritas layanan bimbingan kepada siswa. Diperlukan suatu alat pengukur yang
cermat agar dapat dibedakan siswa yang mana yang harus didahulukan,
c.
Program bimbingan harus dipusatkan kepada siswa,
d.
Pelayanan bimbingan harus dapat
memenuhi kebutuhan kebutuhan individu yang bersangkutan,
e.
Keputusan terakhir dalam proses
bimbingan ditentukan oleh individu yang dibimbing. Pembimbing bertugas membantu
siswa untuk menanggulangi
masalah dengan berbagai aternatif keputus-asaan, sehingga pengembalian keputusan pada siswa
sendiri,
f.
Individu yang mendapat bimbingan
harus dapat berangsur-angsur dapat membimbing
dirinya sendiri.
2.
Prinsip-prinsip yang berhubungan
dengan pembimbing:
a.
Petugas-petugas bimbingan harus
melakukan tugasnya sesuai dengan kemampuan dan kewajiban masing-masing,
b.
Petugas-petugas bimbingan di
sekolah dipilih atas dasar kualifikasi kepribadian, pendidikan, pengalaman dan
kemampuan,
c.
Petugas bimbingan harus mendapat
kesempatan untuk mengembangkan diri
serta keahliannya melalui berbagai latihan,
d.
Petugas bimbingan hendaknya
mempergunakan informasi yang tersedia mengenai individu yang dibimbing beserta
lingkungannya sebagai bahan untuk membuat individu yang bersangkutan kearah
penyesuaian diri yang lebih baik,
e.
Petugas bimbingan harus
menghormati dan menjaga kerahasiaan informasi tentang individu yang dibimbing.
f.
Petugas-petugas bimbingan
hendaknya mempergunakan berbagai jenis metode dan teknik yang tepat dalam
melaksanakan tugasnya,
g.
Petugas-petugas bimbingan
hendaknya memperhatikan dan mempergunakan hasil penelitian dalam bidang minat
kemampuan dan hasil belajar individu untuk kepentingan perkembangan kurikulum sekolah.
3.
Prinsip-prinsip yang berhubungan
dengan organisasi dan administrasi bimbingan:
a.
Bimbingan harus dilaksanakan
secara berkesinambungan,
b.
Dalam pelaksanaan bimbingan harus
tersedia kartu pribadi bagi setiap individu siswa. Hal ini sangat diperlukan
untuk mencatat data pribadi individu secara sistematik yang dapat digunakan
untuk kemajuan individu yang bersangkutan.
c.
Program bimbingan harus disusun
dengan kebutuhan sekolah yang bersangkutan, sehingga layanan bimbingan
mempunyai sumbangan yang besar terhadap program sekolah
d.
Pembagian waktu untuk setiap
bimbingan secara teratur,
e.
Bimbingan harus dilaksanakan
selama dalam situasi individual
dan dalam situasi kelompok, sesuai dengan masalah
dan metode yang dipergunakan dalam memecahkan
masalah itu.
f.
Kepala sekolah memegang tanggung
jawab mendasar dalam pelaksanaan bimbingan.[7]
C.
Jenis-jenis Layanan Khusus
Pelayanan khusus yang diberikan
sekolah kepada peserta didik, antar sekolah satu dengan sekolah lainnya pada
umumnya sama, tetapi proses pengelolan dan pemanfaatannya yang berbeda. Beberapa bentuk manajemen layanan khusus yang ada di sekolah antara lain:
1. Layanan Kafetaria/ kantin Peserta Didik
Alasan mengapa didirikannya kafetaria sekolah adalah
agar para peserta didik tidak kekurangan energi dalam belajar, yang lebih
lanjut dapat mengurangi konsentrasi belajar karena peserta didik banyak
mengeluarkan aktivitas-aktivitas fisik. Selain itu agar sekolah dapat
mengkontrol seluruh konsumsi peserta didik di sekolah dan bisa turut serta
menjaga kebersihan dan kesehatan peserta didik. Layanan kafetaria adalah
layanan makanan dan minuman yang dibutuhkan oleh peserta didik disela-sela
mengikuti kegiatan belajar mengajar di sekolah sesuai dengan daya jangkau
peserta didik. Makanan dan minuman yang
tersedia di kafetaria tersebut, terjangkau dilihat dari jumlah uang saku peserta didik, tetapi juga memenuhi syarat kebersihan dan cukup kandungan gizinya.[8]
Tujuan layanan kafetaria secara umum adalah tersedianya
wahana bagi peserta didik untuk memenuhi energinya pada saat kegiatan belajar mengajar
berlangsung. Sedangkan untuk
tujuan khususnya, agar peserta didik mudah mendapatkan makanan dan minuman yang
terjamin kebersihan dan kesehatannya serta memadai kandungan gizinya dan sesuai
dengan daya jangkau uang sakunya. Selain itu juga biasa dijadikan wahana untuk belajar dan memahami materi
yang diajarkan, dan agar peserta didik terhindar dari efek-efek negatif yang ditimbulkan akibat tersedianya
warung-warung di sekitar sekolah yang tidak terkontrol oleh sekolah.[9]
2. Layanan Kesehatan Peserta Didik
Salah satu bentuk layanan khusus sekolah adalah
tersedianya Unit Kesehatan Sekolah (UKS) yang dapat dimanfaatkan oleh peserta
didik untuk mengecek maupun berkonsultasi tentang kesehatan mereka dalam
Undang-Undang Nomor 23 tahun 1992 pasal 45 tentang kesehatan ditegaskan bahwa
“kesehatan sekolah” diselenggarakan untuk meningkatkan kemampuan hidup sehat
peserta didik dalam lingkungan hidup sehat sehingga peserta didik dapat
belajar, tumbuh dan berkembang secara harmonis dan optimal sehingga diharapkan
dapat menjadikan sumber daya manusia yang berkualitas.[10]
Usaha Kesehatan Sekolah adalah usaha untuk membina dan
mengembangkan kebiasaan dan prilaku hidup sehat pada peserta didik usia sekolah
yang dilakukan secara menyeluruh dan terpadu. Selain itu layanan kesehatan juga
dapat diartikan sebagai usaha sekolah dalam rangka membantu (mungkin bersifat
sementara ) murid-muridnya yang mengalami persoalan yang berkaitan dengan
kesehatan.
Dengan demikian dapatlah dikatakan bahwa layanan
kesehatan peserta didik adalah suatu layanan kesehatan masyarakat yang
dijalankan di sekolah dan menjadikan peserta didik sebagai sasaran utama, dan
personalia sekolah yang lainnya sebagai sasaran tambahan. Maksud diadakannya
layanan kesehatan adalah tercapainya keadaan kesehatan peserta didik beserta
lingkungannya secara optimal sehingga dapat memberikan kondisi yang baik untuk
belajar, tumbuh dan berkembang secara optimal
Pada dasarnya tujuan layanan kesehatan sekolah
memiliki dua tujuan, pertama tujuan secara umum, UKS bertujuan
meningkatkan mutu pendidikan dan prestasi belajar peserta didik dengan
meningkatkan prilaku hidup bersih dan sehat. Selain itu juga menciptakan lingkungan
yang sehat, sehingga memungkinkan pertumbuhan dan perkembangan yang harmonis
dan optimal dalam rangka membentuk manusia yang berkualitas. Kedua, tujuan
secara khusus UKS bertujuan untuk menciptakan lingkungan sekolah sehat,
meningkatkan pengetahuan, mengubah sikap dan bentuk prilaku masyarakat
sekolah yang sehat dan mandiri.[11]
3.
Layanan Khusus Transportasi
Sekolah
Transportasi sekolah merupakan sebuah layanan khusus
yang dikelola oleh sekolah dan mempunyai fungsi sebagai media antar jemput siswa
pada suatu sekolah, mulai dari siswa berada dirumah sampai datang ke sekolah
dan menuju rumah masing-masing setelah melaksanakan kegiatan di sekolah. Fungsi
utama layanan tranportasi sekolah adalah meningkatkan pelayanan kepada pelajar.
Sebab, selama ini banyak pelajar yang terlantar dalam perjalanannya menuju
sekolah akibat harus berebut angkutan umum dengan masyarakat. Akibatnya,
setibanya disekolah pelajar mengalami kelelahan dan bahkan sampai terlambat
datang ke sekolah, sehingga konsentrasinya terganggu saat menerima pelajaran.[12]
Pelaksanaan Program Bus sekolah dilaksanakan untuk
memenuhi kebutuhan peserta didik dalam hal pemenuhan sarana bus sekolah, baik
pada waktu menuju ke sekolah maupun setelah selesai sekolah. Layanan bus
sekolah pada umumnya dilaksanakan pada pagi hari pada saat para peserta didik
akan berangkat ke sekolah dan diakhiri dengan pemulangan para peserta didik ke
rumah masing-masing setelah selesai melaksanakan seluruh kegiatan belajar di
lingkungan sekolah. Dengan adanya layanan ini diharapkan para peserta didik
bisa berangkat sekolah dengan tepat waktu dan juga pulang sekolah sesuai dengan
jam akhir sekolah.[13]
4.
Layanan Laboratorium Peserta
Didik
Laboratorium adalah suatu tempat baik tertutup maupun
terbuka yang dipergunakan untuk melakukan penyelidikan, percobaan, praktek, pengujian,
dan pengembangan. Laboratorium sekolah adalah sarana penunjang proses belajar
mengajar baik tertutup maupun terbuka yang dipergunakan untuk melaksanakan
praktikum, penyelidikan, percobaan, pengembangan dan bahkan pembakuan.[14]
Tujuan layanan laboratoriun peserta didik adalah
sebagai layanan khusus yang diberikan sekolah kepada siswa untuk menunjang
kegiatan pembelajaran. Sedangkan tujuan secara khususnya adalah sebagai
berikut:
a). Menunjang penguasaan mata pelajaran yang diajarkan
guru.
b). Memupuk keberanian pribadi sesuai dengan hak dan
hakekat kebenaran dalam segala aspek yang terdapat dalam lingkungan hidupnya.
c). Melatih dan mengembangkan keterampilan
guru dan siswa dalam mengembangkan profesinya.
d) Melatih serta membiasakan siswa belajar secara
inovatif baik secara individual maupun kelompok.[15]
Adapun fungsi laboratorium adalah sebagai
berikut:
a) Alat atau
tempat untuk menguatkan atau memberikan kepastian informasi.
b) Alat atau
tempat untuk menentukan hubungan sebab dan akibat.
c) Alat atau
tempat untuk membuktikan benar tidaknya (verifikasi) faktor-faktor atau
gejala-gejala tertentu.
d) Alat atau
tempat untuk mempraktekkan apa sesuatu yang diketahui.
e) Alat atau
tempat untuk mengembangkan ketrampilan.
f) Alat atau
tempat untuk memberikan latihan.
g) Alat atau
tempat untuk membentuk siswa belajar menggunakan metode ilmiah dalam
pemecahan masalah.
h) Alat atau
tempat untuk melanjutkan atau melaksanakan penelitian perseorangan atau
kelompok.[16]
Macam-macam laboratorium di sekolah sangat bergantung
pada jumlah jurusan yang ada di sekolah dan kemampuan sekolah untuk menyediakan
peralatannya. Pada sekolah-sekolah yang lebih banyak jurusannya, tentu lebih
banyak membutuhkan laboratorium dibandingkan sekolah yang sedikit jurusannya.
Berikut ini ada beberapa jenis laboratorium sekolah diantaranya:
Laboratorium Komputer
Laboratorium Komputer merupakan salah satu komponen
Instrumental Input dalm melaksankan proses belajar mengajar yang efektif yang
urgensinya sangat dominan dalam upaya meningkatkan mutu pembelajaran dan mutu
pendidikan pada umumnya yang pada akhirnya bermuara pada peningkatan mutu
lulusan yang optimal.
Laboratorium IPA
Alat laboratorium IPA merupakan benda yang digunakan
dalam kegiatan di laboratorium IPA yang dapat dipergunakan berulang – ulang.
Contoh alat laboratorium IPA : pinset, pembakar spiritus, thermometer,
stopwatch, tabung reaksi, gelas ukur jangka sorong dan mikroskop. Alat yang
digunakan secara tidak langsung di dalam praktikum merupakan alat bantu laboratorium,
seperti tang, obeng, pemadam kebakaran dan kotak Pertolongan Pertama.
Bahan di laboratorium IPA merupakan zat kimia yang
digunakan dalam kegiatan di laboratorium IPA yang bersifat habis pakai. Bahan
kimia ada yang padat, cair maupun gas. Contoh bahan di laboratorium yang
berbentuk padat: NaOH, Garam dapur (NaCl), amilum, serbuk besi, kapur (CaCO3)
dan organ tumbuh-tumbuhan (daun, bunga, akar, dll).
Ruang laboratorium IPA berfungsi sebagai tempat
berlangsungnya kagiatan pembelajaran IPA secara praktik yang memerlukan
peralatan khusus. Berdasarkan Permendiknas RI No. 24 tahun 2007 tentang Standar
Sarana dan Prasarana, laboratorium IPA harus memiliki sarana diantaranya kursi,
meja peserta didik, meja demonstrasi, meja persiapan, lemari alat, lemari bahan,
bak cuci, mistar, jangka sorong, timbangan, stop watch, roll meter, termometer,
gelas ukur, massa logam, multimetor AC/DC, batang magnet, globe, model tata
surya, garpu tala, bidang miring, dinamo meter, katrol tetap, katrol bergerak,
balok kayu, percobaan muai panjang, percobaan ragkaian listrik, gelas kimia,
model molekul sederhana, pembakar spiritus, cawang penguapan, kaki tiga, plat
tetes, pipet tetes + karet, mikroskop monokuler, kaca pembesar, poster
genetika, model kerangka manusia, model tubuh manusia, gambar/model pencernaan
manusia, gambar atau model sistem peredaran darah manusia, gambar/model sistem
pernafasan manusia, gambar/model jantung manusia, gambar/model mata manusia,
gambar/model telinga manusia, gambar/model tenggorokan manusia, petunjuk
percobaan, papan tulis, kotak kontak, alat pemadam kebakaran, peralatan P3K,
tempat sampah, dan jam dinding.
Laboratorium IPS
Laboratorium IPS merupakan tempat berlangsungnya kegiatan pembelajaran IPS
secara praktik yang memerlukan peralatan khusus.
Laboratorium Bahasa
Pengertian laboratorium bahasa adalah sebuah
laboratorium yang dibuat untuk mempermudah penyampaian materi apapun di sebuah
ruangan, pada umumnya digunakan untuk materi bahasa, baik bahasa inggris,
bahasa Indonesia, bahasa asing lainnya. Sedangkan menurut Artikel Pendidikan
Network sebuah Laboratorium bahasa mengacu kepada seperangkat peralatan
elektronik audio video yang terdiri atas instructor console sebagai mesin
utama, dilengkapi dengan repeater language learning machine, tape recorder, DVD
Player, video monitor, headset dan students booth yang dipasang dalam satu
ruang kedap suara. Banyak sekali komponen yang ada di dalam ruangan lab bahasa,
dan sebagaian besar adalah perlengkapan elektronik yang terintegrasi sehingga
menjadi sebuah kesatuan. Selain itu terdapat juga perlengkapan lain yang tidak
kalah penting, misalnya karpet dan meja laboratorium Bahasa.[17]
Pada sekolah-sekolah yang mempunyai jurusan IPA, tentu
membutuhkan laboratorium IPA. Laboratorium IPA ini mempunyai sub-sub laboratorioum
biologi, fisika, dan kimia. Oleh karena itu di dalam prakteknya antara
masing-masing sub ini sering kali tidak dapat dipisahkan. Antara satu sub
dengan sub yang lain saling membutuhkan.
Pada sekolah-sekolah yang mempunyai jurusan IPS dan
bahasa, membutuhkan laboratorium IPS dan bahasa. Pada laboratorium IPS, dapat
terdiri dari sub-sub laboratorium geografi, kapendudukan, sejarah, ekonomi, dan
bahkan perkantoran, sedangkan laboratorium bahasa terdiri dari sub-sub
laboratorium bahasa yang dipelajari di sekolah tersebut, baik bahasa Indonesia,
Daerah, maupun bahasa asing.
Pada saat ini sekolah-sekolah banyak yang mempunyai
laboratorium komputer sebagai pusat sumber belajar untuk meningkatkan kemampuan
siswa dalam memanfaatkan teknologi informasi.
5. Layanan Bimbingan dan Konseling Peserta Didik
Bimbingan konseling merupakan layanan yang dapat digunakan peserta didik untuk berkonsultasi tentang masalah yang dialami pesertadidik. Bimbingan adalah suatu proses
bantuan yang diberikan kepada sesorang kepada orang lain[18]agar orang yang dibantu tersebut dapat
mengenal lebih dekat mengenai dirinya sendiri dengan segala kompleksitas masalahnya,
selanjutnya pengenalan atas dirinya sendiri demikian dapat dijadikan sebagai titik
tolak untuk mengembangkan diri dan memecahkan masalah yang dihadapi dalam hidupnya
dengan demikian ia akan sejahtera dalam hidupnya. Sedangkan bimbingan di sekolah merupakan bantuan kepada peserta didik oleh seorang guru BK agar lebih mengenal dirinya dan kompleksitas permasalahan yang dihadapi.
Dari pengertian di atas dapat disimpulkan bahwa yang
dimaksud dengan bimbingan dan konseling adalah upaya bantuan yang diberikan
seseorang pembimbing yang terlatih dan berpengalaman terhadap individu-individu
yang membutuhkannya, agar individu tersebut berkembang potensinya secara
optimal, maupun mengatasi masalahnya dan mampu menyesuaikan diri terhadap
lingkunga nyang berubah- ubah.[19]
BAB
III
KESIMPULAN
A.
Kesimpulan
Berdasarkan pembahasan pada bab
sebelumnya, maka penulis dapat mengambil kesimpulan sebagai berikut:
1.
Manajemen merupakan sebuah proses
pemanfaatan semua sumber daya melalui bantuan orang lain dan bekerjasama
dengannya, agar tujuan bersama bisa dicapai secara efektif, efisien, dan
produktif. Manajemen layanan khusus adalah suatu proses kegiatan memberikan
pelayanan kebutuhan kepada peserta didik untuk menunjang kegiatan pembelajaran
agar tujuan pendidikan bisa tercapai secara efektif dan efisien
2.
Prinsip-prinsip layanan khusus
sekolah terdiri atas prinsip-prinsip yang berhubungan dengan siswa, pembimbing
dan orgnisasi dan administrasi.
3.
Beberapa bentuk manajemen layanan khusus yang ada di sekolah antara lain:
a.
Layanan Kafetaria/ kantin Peserta Didik
b.
Layanan Kesehatan Peserta Didik
c.
Layanan Khusus Transportasi
Sekolah
d.
Layanan Laboratorium Peserta Didik
e.
Layanan Bimbingandan Konseling Peserta Didik
B. Saran
Tentulah dalam penulisan makalah ini, masih jauh dari
kata sempurna sehingga penulis mengharap kritik dan saran dari bapak dosen dan rekan
mahasiswa demi menyempurnakan makalah
selanjutnya.
[1]Mulyasa, Manajemen Berbasis Sekolah (Cet. I; Bandung: Remaja Rosdakarya,
2001), h. 39
[2]Arifuddin Siraj, Manajemen Lembaga Pendidikan Islam (Cet.
I; Makassar: Alauddin University Pres, 2013), h. 8
[3]Malayu, Manajemen: Dasar, Pengertian, dan Masalah (Cet. III; Jakarta: Bumi
Aksara, 2004), h. 1
[4]Arifuddin Siraj, Manajemen Lembaga Pendidikan Islam, h.
8-9
[5]Mulyasa, Manajemen Berbasis Sekolah (Cet. I; Bandung: Remaja Rosdakarya,
2001), h. 52
[7]Nur Hamiyah dan
Mohammad Jauhar, Pengantar Manajemen Pendidikan di Sekolah (Cet. I;
Jakarta: Prestasi Pustakarya, 2015), h. 185
[8]Nur Hamiyah dan
Mohammad Jauhar, Pengantar Manajemen Pendidikan Di Sekolah, h. 225.
[9]Nur Hamiyah dan
Mohammad Jauhar, Pengantar Manajemen Pendidikan Di Sekolah, h. 226.
[10]Nur Hamiyah dan
Mohammad Jauhar, Pengantar Manajemen Pendidikan Di Sekolah, h. 263.
[11]Nur Hamiyah dan
Mohammad Jauhar, Pengantar Manajemen Pendidikan Di Sekolah, h. 264.
[12]Nur Hamiyah dan
Mohammad Jauhar, Pengantar Manajemen Pendidikan Di Sekolah, h. 245.
[13]Nur Hamiyah dan
Mohammad Jauhar, Pengantar Manajemen Pendidikan Di Sekolah, h. 246.
[14]Nur Hamiyah dan
Mohammad Jauhar, Pengantar Manajemen Pendidikan Di Sekolah, h. 275.
[15]Nur Hamiyah dan
Mohammad Jauhar, Pengantar Manajemen Pendidikan Di Sekolah, h. 277.
[16]Nur Hamiyah dan
Mohammad Jauhar, Pengantar Manajemen Pendidikan Di Sekolah, h. 278.
[17]Nur Hamiyah dan
Mohammad Jauhar, Pengantar Manajemen Pendidikan Di Sekolah, h. 278.
[18]Prayitno dan
Amti Erman, Dasar-dasar Bimbingan an
Konseling (Jakarta: Rineka Cipta, 2004), h. 99.
[19]Nur Hamiyah dan
Mohammad Jauhar, Pengantar Manajemen Pendidikan Di Sekolah, h. 195.
No comments:
Post a Comment