6.
Syaikh
Abdul Aziz Bin Abdullah Bin Baz
Syaikh Bin Baz,
menurut Syaikh Muqbil Bin Hadi Al Wadi’i, adalah seorang tokoh ahli fiqih yang
diperhitungkan di jaman kiwari ini, sebagaimana Syaikh Muhammad Nashiruddin Al
Albani juga seorang ulama ahlul hadits yang handal masa kini. Untuk mengenal
lebih dekat siapa beliau, mari kita simak penuturan beliau mengungkapkan data
pribadinya berikut ini.
Syaikh mengatakan,
“Nama lengkap saya adalah Abdul ‘Aziz Bin Abdillah Bin Muhammad Bin Abdillah
Ali (keluarga) Baz. Saya dilahirkan di kota Riyadh pada bulan Dzulhijah 1330 H.
Dulu ketika saya baru memulai belajar agama, saya masih bisa melihat dengan
baik. Namun qodarullah pada tahun 1346 H, mata saya terkena infeksi yang
membuat rabun. Kemudian lama-kelamaan karena tidak sembuh-sembuh mata saya
tidak dapat melihat sama sekali. Musibah ini terjadi pada tahun 1350
Hijriyah. Pada saat itulah saya menjadi seorang tuna netra. Saya ucapkan
alhamdulillah atas musibah yang menimpa diri saya ini. Saya memohon kepada-Nya
semoga Dia berkenan menganugerahkan bashirah (mata hati) kepada saya di dunia
ini dan di akhirat serta balasan yang baik di akhirat seperti yang dijanjikan
oleh-Nya melalui nabi Muhammad Sholallahu ‘Alaihi Wasallam atas musibah ini.
Saya juga memohon kepadanya keselamatan di dunia dan akhirat.
Mencari ilmu telah
saya tempuh semenjak masa anak-anak. Saya hafal Al Qur’anul Karim sebelum
mencapai usia baligh. Hafalan itu diujikan di hadapan Syaikh Abdullah Bin
Furaij. Setelah itu saya mempelajari ilmu-ilmu syariat dan bahasa Arab melalui
bimbingan ulama-ulama kota kelahiran saya sendiri. Para guru yang sempat saya
ambil ilmunya adalah
@
Syaikh
Muhammad Bin Abdil Lathif Bin Abdirrahman Bin Hasan Bin Asy Syaikh Muhammad Bin
Abdul Wahhab, seorang hakim di kota Riyadh.
@
Syaikh
Hamid Bin Faris, seorang pejabat wakil urusan Baitul Mal, Riyadh.
@
Syaikh
Sa’d, Qadhi negeri Bukhara, seorang ulama Makkah. Saya menimba ilmu tauhid
darinya pada tahun 1355 H.
@
Samahatus
Syaikh Muhammad Bin Ibrahim Bin Abdul Lathief Alu Syaikh, saya bermuzalamah
padanya untuk mempelajari banyak ilmu agama, antara lain: aqidah, fiqih,
hadits, nahwu, faraidh (ilmu waris), tafsir, sirah, selama kurang lebih 10
tahun. Mulai 1347 sampai tahun 1357 H.
Semoga Allah membalas
jasa-jasa mereka dengan balasan yang mulia dan utama. Dalam memahami
fiqih saya memakai thariqah (mahdzab -red) Ahmad Bin Hanbal [1] rahimahullah.
Hal ini saya lakukan bukan semata-mata taklid kepada beliau, akan tetapi yang
saya lakukan adalah mengikuti dasar-dasar pemahaman yang beliau tempuh. Adapun
dalam menghadapi ikhtilaf ulama, saya memakai metodologi tarjih, kalau dapat
ditarjih dengan mengambil dalil yang paling shahih. Demikian pula ketika saya
mengeluarkan fatwa, khususnya bila saya temukan silang pendapat di antara para
ulama baik yang mencocoki pendapat Imam Ahmad atau tidak. Karena AL HAQ itulah
yang pantas diikuti.
Allah berfirman (yang
artinya -red), “Hai orang-orang yang beriman, taatilah Allah dan taatilah Rasul
dan Ulil Amri di antara kamu. Kemudian jika kamu berlainan pendapat tentang
sesuatu maka kembalikanlah dia kepada Allah (Al Qur’an) dan Rasul-Nya (As
Sunnah) jika kamu benar-benar beriman kepada Allah dan hari kemudian. Yang
demikian itu lebih utama (bagimu) dan lebih baik akibatnya” (An Nisa:59)”
F
Tugas-Tugas
Syar’i
” Banyak jabatan yang
diamanahkan kepada saya yang berkaitan dengan masalah keagamaan. Saya pernah
mendapat tugas sebagai:
@
Hakim
dalam waktu yang panjang, sekitar 14 tahun. Tugas itu berawal dari bulan
Jumadil Akhir tahun1357H.
@
Pengajar
Ma’had Ilmi Riyadh tahun 1372 H dan dosen ilmu fiqih, tauhid, dan hadits sampai
pada tahun 1380 H.
@
Wakil
Rektor Universitas Islam Madinah pada tahun 1381-1390 H.
@
Rektor
Universitas Islam Madinah pada tahun 1390 Hmenggantikan rektor sebelumnya yang
wafat yaitu Syaikh Muhammad Bin Ibrahim Ali Syaikh. Jabatan ini saya pegang
pada tahun 1389 sampai dengan 1395 H.
@
Pada
tanggal 13 bulan 10 tahun 1395 saya diangkat menjadi pimpinan umum yang
berhubungan dengan penelitian ilmiah, fatwa-fawa, dakwah dan bimbingan
keagamaan sampai sekarang.
Saya terus memohon
kepada Allah pertolongan dan bimbingan pada jalan kebenaran dalam menjalankan
tugas-tugas tersebut.
Di samping
jabatan-jabatan resmi yang sempat saya pegang sekarang, saya juga aktif di
berbagai organisasi keIslaman lain seperti:
@
Anggota
Kibarul Ulama di Makkah.
@
Ketua
Lajnah Daimah (Komite Tetap) terhadap penelitian dan fatwa dalam masalah
keagamaan di dalam lembaga Kibarul Ulama tersebut.
@
Anggota
pimpinan Majelis Tinggi Rabithah ‘Alam Islami.
@
Pimpinan
Majelis Tinggi untuk masjid-masjid.
@
Pimpinan
kumpulan penelitian fiqih Islam di Makkah di bawah naungan organisasi Rabithah
‘Alam Islami.
@
Anggota
majelis tinggi di Jami’ah Islamiyah (universitas Islam -red), Madinah.
@
Anggota
lembaga tinggi untuk dakwah Islam yang berkedudukan di Makkah.
Mengenai karya tulis,
saya telah menulis puluhan karya ilmiah antara lain:
@ Al Faidhul Hilyah fi Mabahits
Fardhiyah.
@ At Tahqiq wal Idhah li Katsirin min
Masailil Haj wal Umrah Wa Ziarah (Tauhdihul Manasik - ini yang terpenting dan
bermanfaat - aku kumpulkan pada tahun 1363 H). Karyaku ini telah dicetak ulang
berkali-kali dan diterjemahkan ke dalam banyak bahasa (termasuk bahasa
Indonesia -pent).
@ At Tahdzir minal Bida’ mencakup 4
pembahasan (Hukmul Ihtifal bil Maulid Nabi wa Lailatil Isra’ wa Mi’raj, wa
Lailatun Nifshi minas Sya’ban wa Takdzibir Ru’yal Mar’umah min Khadim Al Hijr
An Nabawiyah Al Musamma Asy Syaikh Ahmad).
@ Risalah Mujazah fiz Zakat was Shiyam.
@ Al Aqidah As Shahihah wama Yudhadhuha.
@ Wujubul Amal bis Sunnatir Rasul
Sholallahu ‘Alaihi Wasallam wa Kufru man Ankaraha.
@ Ad Dakwah Ilallah wa Akhlaqud Da’iyah.
@ Wujubu Tahkim Syar’illah wa Nabdzu ma
Khalafahu.
@ Hukmus Sufur wal Hijab wa Nikah As
Sighar.
@ Naqdul Qawiy fi Hukmit Tashwir.
@ Al Jawabul Mufid fi Hukmit Tashwir.
@ Asy Syaikh Muhammad Bin Abdil Wahhab
(Da’wah wa Siratuhu).
@ Tsalatsu Rasail fis Shalah: Kaifa
Sholatun Nabi Sholallahu ‘Alaihi Wasallam, Wujubu Ada’is Shalah fil Jama’ah,
Aina Yadha’ul Mushalli Yadaihi hinar Raf’i minar Ruku’.
@ Hukmul Islam fi man Tha’ana fil Qur’an
au fi Rasulillah Sholallahu ‘Alaihi Wasallam.
@ Hasyiyah Mufidah ‘Ala Fathil Bari -
hanya sampai masalah haji.
@ Risalatul Adilatin Naqliyah wa Hissiyah
‘ala Jaryanis Syamsi wa Sukunil ‘Ardhi wa Amakinis Su’udil Kawakib.
@ Iqamatul Barahin ‘ala Hukmi man
Istaghatsa bi Ghairillah au Shaddaqul Kawakib.
@ Al Jihad fi Sabilillah.
@ Fatawa Muta’aliq bi Ahkaml Haj wal
Umrah wal Ziarah.
@ Wujubu Luzumis Sunnah wal Hadzr minal
Bid’ah.”
Akidah Dan Manhaj
Dakwah
Akidah dan manhaj
dakwah Syaikh ini tercermin dari tulisan atau karya-karyanya. Kita lihat
misalnya buku Aqidah Shahihah yang menerangkan aqidah Ahlus Sunnah wal Jama’ah,
menegakkan tauhid dan membersihkan sekaligus memerangi kesyirikan dan
pelakunya.
Pembelaannya kepada
sunnah dan kebenciannya terhadap kebid’ahan tertuang dalam karya beliau yang
ringkas dan padat, berjudul At Tahdzir ‘alal Bida’ (sudah diterjemahkan -pent).
Sedangkan perhatian (ihtimam) dan pembelaan beliau terhadap dakwah salafiyah
tidak diragukan lagi.
Beliaulah yang
menfatwakan bahwa firqatun najiyah (golongan yang selamat -red) adalah para
salafiyyin yang berpegang dengan kitabullah dan sunnah Nabi Sholallahu ‘Alaihi
Wasallam dalam hal suluk (perilaku) dan akhlaq serta aqidah.
Beliau
tetap gigih memperjuangkan dakwah ini di tengah-tengah rongrongan syubhat para
da’i penyeru ke pintu neraka di negerinya khususnya dan luar negeri beliau pada
umumnya, hingga al haq nampak dan kebatilan dilumatkan. Agaknya ini adalah
bukti kebenaran sabda Nabi Sholallahu ‘Alaihi Wasallam (yang artinya), “Akan
tetap ada pada umatku kelompok yang menampakkan kebenaran (al haq), tidak
memudharatkan mereka orang yang mencela atau menyelisihinya”. Beliau wafat pada
hari Kamis, 27 Muharram 1420 H / 13 Mei 1999 M. Semoga Allah Subhanahu Wata’ala
merahmatinya. Amin
No comments:
Post a Comment