BAB I
PENDAHULUAN
A. Latar Belakang Masalah
Perpustakaan madrasah
merupakan salah satu sarana yang ada di madrasah dan menjadi bagian integral
dari proses pendidikan. Sebagai upaya mendukung proses pembelajaran,
perpustakaan madrasah memiliki fungsi sebagai berikut :
fungsi edukatif, perpustakaan
menyediakan bahan pustaka yang sesuai dengan kurikulum yang mampu membangkitkan
minat baca para siswa, mengembangkan daya ekspresi, mengembangkan kecakapan
berbahasa, mengembangkan daya pikir yang rasional dan kritis serta mampu
membimbing dan membina para siswa dalam hal cara menggunakan dan memelihara
bahan pustaka dengan baik.
fungsi informatif, perpustakaan
menyediakan bahan pustaka yang memuat informasi berbagai cabang ilmu
pengetahuan yang bermutu dan up to date yang disusun secara
teratur dan sistematis, sehingga dapat memudahkan para petugas dan pemakai
dalam mencari informasi yang diperlukannya;
fungsi administratif, perpustakaan harus
mengerjakan pencatatan, penyelesaian dan pemrosesan bahan-bahan pustaka serta
menyelenggarakan sirkulasi yang praktis, efektif, dan efisien;
fungsi rekreatif, perpustakaan disamping
menyediakan buku-buku pengetahuan juga perlu menyediakan buku-buku yang
bersifat rekreatif (hiburan) dan bermutu, sehingga dapat digunakan para pembaca
untuk mengisi waktu senggang, baik oleh siswa maupun oleh guru;
fungsi penelitian, perpustakaan
menyediakan bacaan yang dapat dijadikan sebagai sumber/obyek penelitian sederhana
dalam berbagai bidang studi.
Salah satu faktor yang
mempengaruhi kelancaran pelaksanaan fungsi dan peran perpustakaan dalam proses
pembelajaran di madrasah adalah petugas perpustakaan. Mengingat begitu
pentingnya peran pengelolaan perpustakaan dalam proses pembelajaran di madrasah,
maka tenaga perpustakaan ini perlu memiliki kompetensi sebagaimana yang telah
ditetapkan oleh pemerintah. Peraturan Kementerian Pendidikan Nasional nomor 25
tahun 2008 menjelaskan bahwa tenaga perpustakaan Madrasah/madrasah seyogyanya
memiliki kompetensi sebagai berikut, (1) kompetensi manajerial, (2) kompetensi
pengelola informasi, (3) kompetensi kependidikan, (4) kompetensi kepribadian,
(5) kompetensi sosial, dan (6) kompetensi pengembangan profesi.
Sesuai dengan Keputusan
Kepala Badan Penelitian dan Pengembangan serta Pendidikan dan Pelatihan
Kementerian Agama Nomor : BD/21/2013, tentang pedoman penyelenggaraan diklat
teknis di Lingkungan Kementerian Agama; serta kesepakatan bersama Balai Diklat
Keagamaan Makassar dan Kantor Wilayah Kementerian Agama Sulawesi Barat maka
diadakanlah Diklat Teknis Subtantif Peningkatan
Kompetensi bagi Pengelola Perpustakaan Madrasah Se Sulawesi Barat yang
tujuannya adalah untuk mendukung peningkatan kompetensi tenaga perpustakaan dalam mengelola
dan memberdayakan perpustakaan sebagai pendukung penyediaan sumber belajar.
B. Tujuan
Tujuan dilaksanakannya Diklat
Teknis Subtantif Peningkatan Kompetensi bagi Pengelola Perpustakaan adalah
untuk meningkatkan pengetahuan, keahlian, keterampilan dalam pengelolaan
perpustakaan madrasah dan sikap mental untuk dapat melaksanakan tugas dan
fungsinya sesuai dengan standar kompetensi sebagai seorang pengelola
perpustakaan yang professional.
BAB II
PELAKSANAAN
A.
Waktu dan Tempat
Tanggal :
12 s.d 16 Februari 2016
Tempat :
Hotel Srikandi Kabupaten Mamuju
Provinsi Sulawesi Barat
B.
Pokok Program Diklat
Adapun
pokok-pokok program materi diklat yang akan disajikan pada Diklat Teknis
Subtantif Peningkatan Kompetensi bagi Pengelola Perpustakaan ini terdiri dari 40 jam pelajaran @ 60 menit yaitu :
1. Program Dasar : 6 Jam Pelajaran
2. Program inti : 30 Jam
Pelajaran
3. Program Penunjang : 4 Jam Pelajaran
dengan
rincian sebagai berikut :
No
|
Mata Diklat
|
Jam Diklat
|
Nama Widyaiswara
|
|
Teori
|
Praktik
|
|||
A.
|
KELOMPOK
DASAR
|
|
|
|
1.
|
Kebijakan
Kementerian Agama
|
3
|
|
Kepala Kanwil
Kementerian Agama Provinsi Sulawesi Barat
|
2.
|
Kebijakan
Diklat Pengelola Perpustakaan
|
3
|
|
Kepala Balai
Diklat Keagamaan Makassar
|
|
Jumlah Dasar
|
6
|
0
|
|
B.
|
INTI
|
|
|
|
1.
|
Pengantar
Perpustakaan
|
3
|
|
Nasyidah,
S.Sos., MM
|
2.
|
Pengambangan
dan Pengolahan bahan Pustaka
|
4
|
|
Nasyidah,
S.Sos., MM
|
3.
|
Katalogisasi
dan Klasifikasi Bahan Pustaka
|
3
|
5
|
Nasyidah,
S.Sos., MM
|
4.
|
Layanan
Perpustakaan
|
3
|
|
Drs. B.
Mustafa, M.Lib
|
5.
|
Otomasi
Perpustakaan dan Perpustakaan Digital
|
2
|
3
|
Drs.
B. Mustafa, M.Lib
|
6.
|
Literasi
Informasi
|
2
|
5
|
Drs.
B. Mustafa, M.Lib
|
|
Jumlah Inti
|
17
|
13
|
|
C.
|
PENUNJANG
|
|
|
|
1.
|
Ujian
|
|
2
|
Amrin Hamid,
S.Si., M.Pd
|
2.
|
Evaluasi
Program
|
|
2
|
Cahaya
Pratiwi, SE
|
|
Jumlah Penunjang
|
0
|
4
|
|
Jumlah
|
23
|
17
|
|
C.
Jadwal
Diklat
Teknis Subtantif Peningkatan Kompetensi bagi Pengelola Perpustakaan Madrasah Se
Sulawesi Barat ini dilaksanakan berdasarkan jadwal seperti tersebut dalam
lampiran.
D. Rencana Tindak Lanjut
1.
Setelah
terselenggaranya kegiatan Diklat
Teknis Subtantif Peningkatan Kompetensi bagi Pengelola Perpustakaan Madrasah Se
Sulawesi Barat ini, diharapkan para peserta mempraktikan
langsung materi yang telah diterima dan mau mengembangkan keberadaan
perpustakaan madrasah.
2.
Direncanakan
tim dari Kanwil Kementerian
Agama Provinsi Sulawesi Barat akan mengecek keberadaan
perpustakaan madrasah di
setiap perwakilan peserta Diklat seluruh Sulawesi Barat.
BAB
III
PENUTUP
5.1 Kesimpulan
Berdasarkan
hasil kajian pada bab sebelumnya, maka penulis dapat mengambil kesimpulan
sebagai berikut :
1. Kegiatan Diklat Teknis Subtantif
Peningkatan Kompetensi bagi Pengelola Perpustakaan Madrasah Se Sulawesi Barat ini bertujuan untuk meningkatkan
pengetahuan, keahlian, keterampilan dalam pengelolaan perpustakaan madrasah dan
sikap mental untuk dapat melaksanakan tugas dan fungsinya sesuai dengan standar
kompetensi sebagai seorang pengelola perpustakaan yang profesional. Diklat ini
dimulai dari tanggal 12 Februari 2016 s.d 16 Februari 2016, peserta yang
diundang adalah para pengelola perpustakaan Madrasah yang tersebar diseluruh
madrasah di Sulawesi barat.
2. Kendala yang dihadapi pada pelaksanaan
diklat ini adalah :
Pertama,
banyaknya materi yang diberikan
sedangkan waktu untuk setiap materi sangat singkat sehingga untuk pendalaman
materi lebih dalam tidak tercapai.
Kedua,
ketidak siapan pemateri dalam
menyediakan alat peraga pembelajaran sehingga peserta diklat kadang kala hanya
menghayalkan apa yang dimaksud pemateri.
Ketiga,
terkhusus untuk materi Otomasi Perpustakaan peserta sangat
antusias akan tetapi Widyaiswara tidak menjelaskan secara rinci tahapan-tahapan
penggunaannya sampai selesai. Sehingga banyak peserta yang tidak dapat
menggunakannya sampai dengan selesainya pelaksanaan diklat.
5.2 Saran
Melihat
urgensinya materi Otomasi Perpustakaan dalam meningakatkan pengetahuan dan
kemampuan pengelola perpustakaan dalam bidang teknologi informasi perpustakaan,
maka penulis menyarankan pelaksanaan pelatihan otomasi perpustakaan ini dapat
dilaksanakan kembali serta lebih mendapatkan perhatian dari pihak sekolah
sehingga pelaksanaannya dapat lebih optimal.
Demikian laporan hasil
kegiatan ini kami buat sebagai wujud pertanggung jawaban
kami atas tugas yang diberikan dalam mengikuti kegiatan
Diklat Teknis Subtantif Peningkatan Kompetensi bagi Pengelola Perpustakaan
Madrasah Se Sulawesi Barat.
Tappina,
17 Februari 2016
Dilaporkan
kepada Yang
diberi tugas
Ka. MI DDI Tappina
Syarif,
S.Ag Syarif, S.Ag
NIP : 196512312000031031 NIP
: 196512312000031031
LAMPIRAN-LAMPIRAN
Lampiran I : Pembukaan Diklat Pengelola Perpustakaan
Lampiran II : Pemberian materi oleh widyaiswara
Lamp. III : Foto peserta bersama Widyaiswara
Lamp. 4 : Foto peserta bersama Kepala Bidang Pendidikan Madrasah
Kanwil Sulbar
1 comment:
Trim contoh laporan hasil diklat dan minta izin untuk menyalin sebagai laporan DJJ Multimedia 29 Juni sd 17 Juli 2020
Post a Comment