Pemikiran
Ibn Khaldun Mengenai Sejarah
Ibn
Khaldun merupakan pemikir dari dunia Arab, di saat dunia Arab mengalami
kemandegan. Ibn Khaldun yang bernama lengkap Abu Zaid Abd-Ar-Rahman Ibn
Khaldun, seorang sajarawan besar Islam pada abad pertengahan. Ibn Khaldun
dilahirkan pada 27 Mei 1332 (1 Ramadhan 732 H) di Tunis.Keluarga Ibn Khaldun
berasal dari Hadramaut dan masih memiliki keturunan dengan Wail Bin hajar,
salah seorang sahabat Nabi Muhammad SAW. Khaldun yang terlahir dari keluarga
Arab-Spanyol sejak kecil sudah dekat dengan kehidupan intelektual dan politik.
Ayahnya, Muhammad Bin Muhammad seorang mantan perwira militer yang gemar
mempelajari ilmu hukum, teologi, dan sastra. Bahkan di usia 17, Khaldun telah
menguasai ilmu Islam klasik termasuk ulum, aqliyah (ilmu kefilsafatan, tasawuf,
dan metafisika). Tunisia ketika itu merupakan pusat para ulama dan sastrawan
yang memungkinkan Ibn Khaldun muda banyak belajar dari mereka.Ibn Khaldun wafat
pada tanggal 26 Ramadhan 808 H (16 Maret 1406M), tak lama stelah ditunjuk
keenam kalinya sebagai hakim. Dia dikebumikan di kawasan pemakaman orang sufi
di Kairo.
Pada
abad 14 Ibn Kaldun menulis sejarah universal yang mengungkapkan secara luar
biasa mengenai kemampuan pembelajaran dan kemampuan yang tidak biasa dari Ibn
Khaldun yang menyusun teori umum untuk perhitungan perkembangan politik dan
social selama berabad-abad. Dia adalah seorang sejarawan muslim satu-satunya
yang menyarankan alasan social dan ekonomi bagi perubahan sejarah. Ibn Khaldun
mengangkat rasionalitas untuk menganalisa fenomena sosial. Sikap tersebut
selanjutnya diaplikasikan dalam menginterpretasi sejarah.
Posisi
sejarah dalam teori Ibn Khaldun, harus dilihat dari definisi sejarah yang
diberikannya. Ibn Khaldun melihat ada dua sisi dalam bangunan sejarah, yakni
sisi luar dan sisi dalam. Dari sisi luar, sejarah itu tidak lebih dari rekaman
perputaran kekuasaan pada masa lampau. Tapi jika ditilik secara mendalam, maka
sejarah adalah suatu penalaran kritis dan usaha yang cermat untuk mencari
kebenaran; suatu penjelasan yang cerdas tentang sebab-sebab dan asal-usul
segala sesuatu; suatu pengetahuan yang mendalam tentang bagaimana dan mengapa
peristiwa-peristiwa itu terjadi. Oleh karena itu sejarah berakar dalam filsafat
(hikmah), dan sejarah pantas dipandang menjadi bagian dari filsafat itu.
Dengan
mempertautkan sejarah kepada filsafat, Ibn Khaldun tampak juga mengatakan
sejarah memberikan inspiratif dan intuitif kepada filsafat, sedangkan filsafat
menawarkan kekuatan logic kepada sejarah. Maka dengan dibekali logika kritis
seorang sejarawan akan mampu menyaring dan mengkritik sumber-sumber sejarah,
tulisan maupun lisan, sebelum ia sampai kepada proses penyajian final dari
penyelidikannya.
Hampir
semua kerangka konsep pemikiran Ibnu Khaldun tertuang dalam al-muqadddimah. Di
al-muqaddimah tersebut, Khaldun menerangkan bahwa sejarah adalah catatan
tentang masyarakat manusia atau peradaban dunia, tentang perubahan-perubahan
yang terjadi, perihal watak manusia, seperti keliaran, keramah-tamahan,
solidaritas golongan, tentang revolusi, dan pemberontakan-pemberontakan suatu
kelompok kepada kelompok lain yang berakibat pada munculnya kerajaan-kerajaan
dan negara-negara dengan tingkat yang bermacam-macam, tentang berbagai kegiatan
dan kedudukan orang, baik untuk memenuhi kebutuhan hidup maupun kegiatan mereka
dalam ilmu pengetahuan dan industri, serta segala perubahan yang terjadi di
masyarakat.
Khaldun
bahkan memerinci bahwa ekonomi, alam, dan agama merupakan faktor yang
memengaruhi perkembangan sejarah.Meski punya pengaruh, faktor ekonomi, alam dan
agama bagi Khaldun bukan satu-satunya faktor yang menentukan gerak sejarah.
Ilmu lain inilah yang diistilahkan Ibn Khaldun sebagai kultur.
Ilmu
kultur bertugas mencari pengertian tentang sebab-sebab yang mendorong manusia bertindak,
disamping melacak pemahaman tentang akibat-akibat dari tindakan itu, yaitu
seperti tercermin dalam peristiwa-peristiwa sejarah. Tujuan terakhir yang
hendak diraih dengan bantuan ilmu kultur dalam peristiwa sejarah adalah ialah
aktualisasi kebahagiaan dan kebaikan bersama melalui tindakan dan kebijkan
politik
Melihat
dari konsep pemikiran Ibnu Khaldun yang tertuang dalam al-muqaddimah,
perubahan-perubahan yang terjadi tentang masyarakat manusia atau peradaban
dunia sekarang bila dikaitkan dengan pola gerak sejarah bisa mengalami
pola gerak sejarah mundur ataupun maju.
Pola
gerak sejarah maju dilihat dari kemajuan teknologi sekarang yang begitu pesat
seperti adanya alat komunikasi, alat berkendaraan dan lain sebagainya.
Sedangkan pola gerak sejarah bisa dikatakan mundur dilihat dari watak manusia
yang semakin maju ilmu pengetahuan malah menjadikan adanya keliaran,
pemberontakan suatu kelompok kepada kelompok lain yang berakibat pada banyaknya
keinginan manusia membuat kerajaan-kerajaan dan Negara-negara sendiri dengan
tingkat yang bermacam-macam, sehingga tidak adanya solidaritas ataupun
keramah-tamahan antara manusia kembali lagi seperti zaman ketika ilmu
pengetahuan belum berkembang banyaknya peperang yang akan haus kedudukan dan
merasa golongannyalah yang terbaik..
No comments:
Post a Comment