1.
Imam
Abu Dawud
Beliau lahir sebagai
seorang ahli urusan hadits, juga dalam masalah fiqh dan ushul serta masyhur
akan kewara’annya dan kezuhudannya.
Kefaqihan beliau
terlihat ketika mengkritik sejumlah hadits yang bertalian dengan hukum, selain
itu terlihat dalam penjelasan bab-bab fiqih atas sejumlah karyanya, seperti
Sunan Abu Dawud.
Al-Imam al-Muhaddist
Abu Dawud lahir pada tahun 202 H dan wafat pada tahun 275 H di Bashrah.
Sepanjang sejarah
telah muncul para pakar hadist yang berusaha menggali makna hadist dalam
berbagai sudut pandang dengan metoda pendekatan dan sistem yang berbeda, sehingga
dengan upaya yang sangat berharga itu mereka telah membuka jalan bagi generasi
selanjutnya guna memahami as-Sunnah dengan baik dan benar.
Di samping itu,
mereka pun telah bersusah payah menghimpun hadits-hadits yang dipersilisihkan
dan menyelaraskan di antara hadits yang tampak saling menyelisihi. Hal tersebut
dilakukan untuk menjaga kewibawaan dari hadits dan sunnah secara umum. Abu
Muhammad bin Qutaibah (wafat 267 H) dengan kitab beliau Ta’wil Mukhtalaf
al-Hadits telah membatah habis pandangan kaum Mu’tazilah yang mempertentangkan
beberapa hadits dengan al-Quran maupun dengan rasio mereka.
Selanjutnya upaya
untuk memilahkan hadits dari khabar-khabar lainnya yang merupakan hadits palsu
maupun yang lemah terus dilanjutkan sampai dengan kurun al-Imam Bukhari dan
beberapa penyusun sunan dan lainnya. Salah satu kitab yang terkenal adalah yang
disusun oleh Imam Abu Dawud yaitu sunan Abu Dawud. Kitab ini memuat 4800 hadits
terseleksi dari 50.000 hadits.
Beliau sudah
berkecimpung dalam bidang hadits sejak berusia belasan tahun. Hal ini diketahui
mengingat pada tahun 221 H, beliau sudah berada di baghdad. Kemudian
mengunjungi berbagai negeri untuk memetik langsung ilmu dari sumbernya. Beliau
langsung berguru selama bertahun-tahun. Diantara guru-gurunya adalah Imam Ahmad
bin Hambal, al-Qa’nabi, Abu Amr adh-Dhariri, Abu Walid ath-Thayalisi, Sulaiman
bin Harb, Abu Zakariya Yahya bin Ma’in, Abu Khaitsamah, Zuhair bin Harb,
ad-Darimi, Abu Ustman Sa’id bin Manshur, Ibnu Abi Syaibah dan lain-lain.
Sebagai ahli hukum,
Abu Dawud pernah berkata: Cukuplah manusia dengan empat hadist, yaitu:
Sesungguhnya segala perbuatan itu tergantung niatnya; termasuk kebagusan Islam
seseorang adalah meninggalkan apa yang tidak bermanfaat; tidaklah keadaan
seorang mukmin itu menjadi mukmin, hingga ia ridho terhadap saudaranya apa yang
ia ridho terhadap dirinya sendiri; yang halal sudah jelas dan yang harampun
sudah jelas pula, sedangkan diantara keduanya adalah syubhat.
Beliau menciptakan
karya-karya yang bermutu, baik dalam bidang fiqh, ushul,tauhid dan terutama
hadits. Kitab sunan beliaulah yang paling banyak menarik perhatian, dan
merupakan salah satu diantara kompilasi hadits hukum yang paling menonjol saat
ini.
Tentang
kualitasnya ini Ibnul Qoyyim al-Jauziyyah berkata: Kitab sunannya Abu Dawud
Sulaiman bin Asy’ats as-sijistani rahimahullah adalah kitab Islam yang topiknya
tersebut Allah telah mengkhususkan dia dengan sunannya, di dalam banyak
pembahasan yang bisa menjadi hukum diantara ahli Islam, maka kepadanya
hendaklah para mushannif mengambil hukum, kepadanya hendaklah para muhaqqiq
merasa ridho, karena sesungguhnya ia telah mengumpulkan sejumlah hadits ahkam,
dan menyusunnya dengan sebagus-bagus susunan, serta mengaturnya dengan
sebaik-baik aturan bersama dengan kerapnya kehati-hatian sikapnya dengan
membuang sejumlah hadits dari para perawi majruhin dan dhu’afa. Semoga Allah
melimpahkan rahmat atas mereka dan mem- berikannya pula atas para pelanjutnya.
No comments:
Post a Comment