1.
Ikrimah
(Wafat 105 H)
Nama sebenarnya
adalah Abu Abdullah Ikrimah Maulana Ibnu Abbas seorang tabi’in yang
meriwayatkan hadits hadits ibnu Abbas.
Ikrimah berasal dari
Barbari dari penduduk Maghribi, Ibnu Abbas memilikinya sejak ia menjadi Gubernor
Bashrah dalam kekhalifahan Ali bin Abi Thalib.
Ibnu Abbas
mengajarkan al Qur’an dan Sunnah kepada Ikrimah dengan sebaik baiknya, Ikhrimah
sendiri pernah mengatakan, bahwa Ibnu Abbas tetap memberikan pelajaran
kepadanya, Ikrimah terus menerus menerima ilmu dari Ibnu abbas, sehingga ia
memperoleh keahlian dalam berfatwa dan diizinkannya berfatwa. Ia ahli
dibidang hadits dan fatwa juga ahli dalam bidang qira’at dan tafsir, ia masuk
golongan qurra yang termasyur dan mufassir yang terkenal.
Ikrimah tetap dalam
perbudakan hingga Ibnu abbas wafat, sehingga ia dimiliki oleh Ali bin Ibnu
abbas (anaknya Ibnu abbas), kemudian Ali menjualnya kepada Khalid bin Yasid bin
Mua’wiyyah dengan harga 4.000 dinar, lalu Ikrimah bertanya kepada Ali, “ Mengapa
anda menjual ilmu ayah anda dengan harga 4.000 dinar?”. Mendengar itu Ali
membatalkan penjualannya dan memerdekakan Ikrimah. Ia menerima hadits
dari banyak sahabat yaitu Ibnu Abbas, Al Hasan bin Ali, Abu Qotadah, Ibnu Umar,
Abu Hurairah, Abu Sa’id, Mua’wiyyah dan Ibnu Amr bin Ash. Sedangkan yang
meriwayatkan hadits darinya adalah Abusy Sya’tsa, asy Sya’by, an Nakha’iy, Abu
Ishaq, as Subai-iy, Ibnu sirin, Amr ibn Dinar.
Para ulama sepakat
bahwa Ikrimah adalah orang yang Tsiqah dan mereka berhujjah dengan hadits hadits
yang diriwayatkan olehnya.
Namun demikian Muslim
hanya meriwayatkan sebuah hadits saja darinya dalam bab haji yang disertakan
dengan Sa’id bin Jubair.
Banyak para ulama
hadits yang menyusun kitab berhujjah dengan Ikrimah diantaranya adalah Ibnu
Jarir, ath Thabary, Ibn Nashr al Marwazy, Ibn Mandah, Abu Hatim, Ibn Hibban,
Abu Umar bin Abdul Barr dan lain lannya. Dan di antara ulama yang membelanya
seperti Al Hafidh Ibnu Hajar didalam Muthashar Tahdzibu kamal daan didalam
Muadimmah Fathul Bari.
Al Bukhary berkata,” Tidak
ada diantara para ulama hadits yang tidak berhujjah dengan Ikrimah”. Ibnu
Mai’n berkata,” Apabila kami melihat orang yang mencela Ikrimah, kamipun
menuduh orang itu tidak benar”.
Muhammad bin Nashr al
Marwazy berkata,” Seluruh ilmu hadits diantaranya Ahmad, Ishaq, Abu Tsaur,
Yahya bin Ma’in, aku telah bertanya kepada Ishaq tentang berhujjah dengan
Ikrimah, maka beliau menjawab, “Ikrimah dalam pandangan kami, Imam yang tsiqah”.
Ibnu Mahdah berkata,”
Ikrimah dipandang adil oleh 70 tabi’in, ini suatu kedudukan yang
hampir-hampir tidak diperoleh oleh orang lain. Orang yang mencacinya pun
meriwayatkan juga hadits darinya. Dan Haditsnya diterima oleh para ulama.
“.
Dari pernyataan
pernyataan ini, nyatalah bahwa apabila orang orang kepercayaan meriwayatkan
suatu hadits dari Ikrimah, maka tidak ada jalan untuk meragui kebenaran hadits
itu.
Ia
wafat pada tahun 105 H dalam usia 80 tahun lebih.
No comments:
Post a Comment