PEMBELAJARAN
BAHASA INGGRIS
PADA
SEKOLAH-SEKOLAH DI INDONESIA
(HARAPAN,
KENYATAAN DAN TANTANGAN)
Nama : Asrul Rahman
NIM : 80200216064
Kelompok : 7 (Tujuh)
Jurusan : Pendidikan Agama Islam
Semester : II (Dua)
Dosen
Pemandu : 1. Dr.
Abd. Muin, M.Hum
2. Nur Akbar Rasyid, M.Ed., Ph.D
|
I.
PENDAHULUAN
A.
Latar Belakang
Petikan naskah sumpah pemuda alinea ketiga berbunyi "Kami, putra dan
putri Indonesia menjunjung bahasa persatuan, bahasa Indonesia", merupakan
rumusan para pemuda yang kemudian menjadi founding father bangsa
Indonesia. Petikan naskah sumpah pemuda tersebut tampak jelas bahwa bangsa
Indonesia mendaulat bahasa Indonesia sebagai bahasa persatuan. Sebagai bagian dari
bangsa Indonesia sudah selayaknya menjunjung tinggi bahasa Indonesia dalam
kehidupan sehari-hari.
Bahasa Indonesia adalah bahasa yang terpenting di kawasan republik Indonesia.[1] Menggunakan
bahasa Indonesia secara baik dan benar, berarti kita telah menjunjung tinggi
bahasa persatuan seperti yang telah diikrarkan dalam sumpah pemuda pada tanggal
28 Oktober 1928.
Terbuka dan menerima bahasa asing yang telah menjadi kebutuhan bagi
masyarakat suatu negara bukan hal yang perlu ditutup-tutupi lagi, sebab seiring
dengan perkembangan zaman dewasa ini dibutuhkan perkembangan dan pengembangan
manusia, khususnya dalam melakukan interaksi sosial terhadap orang lain (orang
asing) yang telah banyak masuk ke Indonesia, baik itu melalui sektor ekonomi,
kebudayaan, pariwisata dan lain sebagainya.
Bahasa Inggris sebagai salah satu bahasa asing yang telah menjadi bahasa
dunia internasional sulit untuk dibendung, sebab telah menjadi sebuah kebutuhan
dalam berinteraksi dengan masyarakat
dunia.
Komunikasi akan lebih mudah
dilakukan dengan masyarakat dunia ketika menggunakan bahasa Inggris dibanding
bahasa lain, sebab masyarakat dunia lebih familiar menggunakan bahasa Inggris
sebagai alat untuk melakukan komunikasi lintas negara.
Negara-negara di dunia, tidak sedikit yang menjadikan bahasa Inggris
sebagai bahasa kedua setelah bahasanya. Singapura misalnya, dalam melakukan
komunikasi mereka kerap menggabungkan bahasa melayu sebagai bahasa nomor
satunya dengan bahasa Inggris sebagai bahasa kedua.
Bahasa Inggris penting untuk dipelajari dan digunakan dalam berkomunikasi
khususnya ketika melakukan interaksi dengan masyarakat asing yang masukdi
negara Indonesia. Masyarakat asing akan lebih mudah memahami maksud yang ingin
diutarakan dengan menggunakan bahasa Inggris daripada menggunakan bahasa
Indonesia sebagai bahasa nomor satu di negara Republik Indonesia.
Di Indonesia, bahasa Inggris dimasukkan dalam muatan kurikulum,bahkan
menjadi penentu kelulusan bagi siswa sekolah menengah pertama (SMP). Hal ini
menunjukkan bahwa di Indonesia, bahasa Inggris menjadi hal penting untuk
dipelajaridan diajarkan kepada siswa.
Oleh sebab itu, untuk mengetahui lebih jauh Pembelajaran Bahasa Inggris
pada Sekolah-Sekolah di Indonesia akan penulis uraikan lebih jauh pada pembahasan
selanjutnya.
B.
Rumusan Masalah
Berdasarkan latar belakang masalah, maka dapat dirumuskan sebagai
rumusan masalah adalah sebagai berikut :
1.
Bagaimanakah
sejarah pembelajaran bahasa Inggris di Indonesia?
2.
Bagaimana
pelaksanaan pembelajaran bahasa Inggris di sekolah-sekolah?
3.
Bagaimana
tantangan dalam melakukan pembelajaran bahasa Inggris di sekolah-sekolah?
II.
PEMBAHASAN
A.
Sejarah Pembelajaran Bahasa Inggris di Indonesia
Bahasa Inggris di Indonesia telah ada sejak zaman penjajahan
belanda, bahasa Inggris diajarkan di MULO (Meer Uitgebreid Lager
Onderwijs) yang setara dengan SMP dan AMS (Algemeene Middlebare School) yang
setara dengan SMA.[2]
Pengajaran bahasa Inggris ini dilakukan sebab mayoritas peserta didik yang
belajar adalah keturunan Belanda, namun juga diberikan kesempatan bagi
masyarakat pribumi secara khusus untukbelajar di MULO dan AMS.
Pada masa pendudukan Jepang di Indonesia, bahasa Inggris dan
Belanda dilarang di Indonesia sebagai wilayah jajahan Jepang. Bahasa Inggris
kembali digunakan pada tahun 1945 setelah Indonesia telah diproklamirkan
kemerdekaannya.[3]
Bahasa
Inggris secara resmi diajarkan sebagai bahasa asing di sekolah-sekolah
Indonesia seiring dengan keputusan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan pada tahun
1967.[4]
Sejak saat itu, perubahan menteri, kurikulum, keadaan politik, ekonomi dan
perkembangan ilmu pendidikan, terus mewarnai perkembangan pengajaran Bahasa
Inggris sebagai bahasa asing di Indonesia.
Mulai dari
sistem pengajaran di mana siswa diwajibkan menghapal sekian ratus kata dan
artinya dalam waktu tertentu, menguasai grammar, lalu berubah ke orientasi
bahasa Inggris untuk komunikasi, sampai ke isu pengajaran bahasa Inggris untuk
anak-anak saat ini.
Pada tahun
1960-an, ada dua kementrian yang mengurusi masalah pendidikan di Indonesia,
yaitu Menteri Pendidikan Dasar dan Kebudayaan serta Menteri Perguruan Tinggi
dan Ilmu Pengetahuan.[5]
Kondisi
politik 1960-an di mana faham komunis berjaya, membuat sebagian besar tenaga
pengajar asing (khususnya dari negara barat) meninggalkan Indonesia, dan
menciptakan kesenjangan proses perkembangan pendidikan.[6]
Kontroversi
pengajaran Bahasa Inggris di Sekolah Dasar. Sebagian pihak berpendapat
mengajarkan bahasa Inggris pada siswa SD akan sangat bagus bagi perkembangan
anak ke depannya. Namun di sisi lain, perbedaan kondisi sosial, ekonomi dan
geo-politik daerah-daerah di Indonesia, menciptakan perbedaan kualitas sekolah
dan latar belakang siswa, sehingga ada siswa-siswa yang jangankan berbahasa
Inggris, bahasa Indonesia dasar saja mereka belum menguasai secara baik.
Keadaan dan kebijakan tersebut menandai kian mantap
dan kokohnya bahasa Inggris sebagai bahasa asing dalam dunia pengajaran dan
pendidikan di Indonesi. Sejalan dengan perkembangan zaman, pemerintah dan
masyarakat Indonesia kian menyadari akan pentingnya bahasa Inggris dalam dunia
pendidikan.
Sebagai bahasa internasional utama, bahasa Inggris
penting untuk dikuasai oleh masyarakat Indonesia agar bangsa Indonesia tetap mampu
mengikuti perkembangan kehidupan dunia. Dan cara yang paling baik dan
sistematis agar bahasa Inggris dikuasai masyarakat, terutama generasi muda,
adalah dengan mengajarkannya di sekolah sejak dini.
Dengan
demikian, maka dapat dipahami bahwa bahasa Inggris telah ada di Indonesia sejak
zaman penjajahan belanda sekitar tahun 1800-an, dimana bahasa Inggris
dimasukkan dalam dunia pendidikan yang didirikan Belanda seperti MULO (setingkat
SMP) dan AMS (setingkat SMA).
B.
Pelaksanaan Pembelajaran Bahasa Inggris di Sekolah-Sekolah
Bahasa Inggris secara resmi dimasukkan di sekolah-sekolah sebagai
salah satu muatan kurikulum sesuai dengan SK Menteri Pendidikan dan Kebudayaan
pada tahun 1967, dimasukkannya bahasa Inggris di sekolah-sekolah sebagai salah
satu mata pelajaran yang dianggap penting dalam pembentukan sumber daya manusia
Indonesia.
Dengan dimasukkannya bahasa Inggris sebagai salah satu muatan
kurikulum di Indonesia,diharapkan manusia Indonesia setidaknya mampu melakukan
komunikasi atau berkomunikasi dengan menggunakan bahasa Inggris yang telah
menjadi lingua franca secara tersirat.
Diberbagai lini, baik itu ekonomi, pariwisata atau lainnya, bahasa
Inggris kerap digunakan sebagai bahasa bisnis sehingga ketika melakukan
transaksi bisnis seyogianya diperlukan bahasa Inggris sebagai penghubung dalam
melakukan transaksi tersebut.
Bahasa Inggris di tingkat SMP dan SMA menjadi salah satu mata
pelajaran penentu kelulusan. Siswa yang rendah bahasa Inggrisnya ketika
diadakan Ujian Nasional berpotensi untuk tidak lulus.
Olehnya itu, pentingnya
pembelajaran bahasa Inggris bagi pelajar, maka sedini mungkin diberlakukan
secara nasional pembelajaran bahasa Inggris sejak SD. Dengan harapan, bahwa
siswa yang telah berada di tingkat SMP dan SMA tidak lagi kewalahan dalam
belajar bahasa Inggris disebabkan karena telah memiliki dasar dari SD.[7]
Pengembangan pengajaran Bahasa Inggris tampak jelas setelah Mr.
Wachendorf, orang pertama yang menjabat Kepala Inspektorat Pusat Pengajaran
Bahasa Inggris di Departemen Pendidikan, menyatakan bahwa Bahasa Inggris
berkedudukan sebagai bahasa asing pertama yang harus diajarkan di
sekolah-sekolah menengah di Indonesia.[8]
Adapun tujuan pengajaran Bahasa Inggris, menurut Wachendorf ialah
untuk membekali siswa dengan "working knowledge of English".[9]
Pengajaran Bahasa Inggris tersebut diperkuat dengan Keputusan Menteri
Pendidikan Dan Kebudayaan, No. 096/1967, yang masih berlaku sampai sekarang.
Tujuan akhir dari pengajaran Bahasa Inggris di dalam kurikulum
1946, 1953, 1962,1968, 1975, 1984, 1994 untuk SMP/SLTP, dan 1950, 1962, 1968,
1975, 1984, 1994 untuk SMA/SMU, pada prinsipnya sama, yaitu membekali siswa
dengan kemahiran Bahasa Inggris dengan penguasaan kecakapan: membaca,
mendengar, menulis, dan berbicara. Akan tetapi, di dalam kurikulum 1984 dan
1994 disebutkan prioritasnya berubah menjadi: membaca, menyimak, berbicara, dan
menulis.[10]
Program-program pengajaran bahasa Inggris berubah sesuai dengan
perubahan kurikulum dalam rangka menjawab tuntutan perkembangan pendidikan
khususnya dan masyarakat pada umumnya, tetapi tetap mengacu pada tujuan yang
telah ditetapkan di dalam kurikulum.
Dalam kaitan perubahan kurikulum itu, materi pengajaran yang
diberikan untuk siswa SMP dan SMA dari kurikulum yang satu ke yang lain pada
hakekatnya sama, hanya penyajiannya (kemasannya) yang berbeda. Selain itu,
metode pengajaran yang digunakan disebutkan bahwa perubahan metode dimulai dari
metode Gramatika-Terjemahan (Grammar-Translation Method), metode Langsung
(Direct Method), pendekatan Aural-Oral (Aural Oral Approach), menjadi
pendekatan komunikatif (Communicative Approach).[11]
Semua program pengajaran bahasa Inggris yang telah diatur di dalam
kurikulum tidak akan tercapai tanpa adanya guru-guru yang berkualitas. Untuk
itu, keberadaan dan perkembangan Lembaga Pendidikan Guru (LPG) perlu ditelusuri
untuk mengetahui seberapa jauh lembaga-lembaga ini telah berperan. LPG yang
pada awalnya berbentuk in-service training, seperti B-1, PGSLP dan PGSLA, Balai
Pendidikan Guru, Pusat Bahasa Inggris, berubah menjadi pre-service training,
seperti STC, dan Program Pendidikan Guru untuk tingkat perguruan tinggi (PTPG,
FKIP, IKIP, STKIP, Universitas Terbuka).[12]
Dengan demikian, maka dapat dipahami bahwa pelaksanaan pembelajaran
bahasa Inggris yang dilakukan di sekolah-sekolah pada hakikatnya sama dengan
tujuan membekali keterampilan bagi siswa untuk menulis, membaca, berbicara, dan
mendengar. Sehingga terdapat ketimpangan dalam pelaksanaannya yang bersifat
sangat dasar yaitu berputar pada empat aspek menulis, membaca, berbicara, dan
mendengar. Padahal seharusnya dibuthkan pengembangan yang lebih dalam lagi
terkait dengan pengajaran bahasa Inggris sehingga dalam pelaksanaannya
melahirkan output yang berkualitas.
C.
Tantangan dalam Melakukan Pembelajaran Bahasa Inggris di
Sekolah-Sekolah
Adapun tantangan yang dihadapi oleh sekolah-sekolah di Indonesia terkait
dengan pengajaran bahasa Inggris adalah :
1.
Guru
Kata guru dalam Kamus Besar Bahasa Indonsia diartikan dengan orang yang
pekerjaannya (mata pencahariannya) mengajar. Sedangkan profesionalitas berasal
dari kata profesi yang dapat diartikan sebagai jenis pekerjaan yang khas atas
pekerjaan yang memerlukan pengetahuan atau dapat juga berarti
beberapa keahlian dengan orang lain, instansi, atau sebuah
lembaga. Profesional adalah seseorang yang memiliki saperangkat pengetahuan
atau keahlian yang khas dari profesinya.
Profesionalitas merupakan kepemilikan seperangkat
keahlian atau kepakaran di bidang tertentu yang dilegalkan berhak dengan
sertifikat oleh sebuah lembaga. Seorang yang profesional berhak memperoleh reward
yang layak dan wajar yang menjadi pendukung utama dalam merintis kariernya
kedepan.[13]
Salah satu tokoh pendidikan Islam mengartikan guru secara umum memiliki
tanggung jawab mendidik. Secara khusus, guru adalah orang yang bertanggungjawab
terhadap perkembangan murid dengan mengupayakan perkembangan seluruh potensi
murid, baik potensi afektif, kognitif, dan psikomotorik. Sedangkan Syaiful
Sagala mengartikan profesional adalah seseorang yang ahli dalam pekerjaannya.[14]
Dari beberapa pengertian diatas dapat disimpulkan bahwa pengertian guru profesional
adalah seseorang yang mempunyai keahlian atau kemampuan khusus membimbing
membina peserta didik, baik dari segi intelektual, spiritual, maupun emosional dan
profesional dalam Islam khususnya dibidang pendidikan, seseorang harus
benar-benar mempunyai kualitas keilmuan kependidikan dan keinginan yang memadai
guna menunjang tugas jabatan profesinya, serta tidak semua orang bisa melakukan
tugas dengan baik.
Guru menjadi penentu utama keberhasil proses pembelajaran bahasa Inggris di
sekolah, sebab guru adalah ujung tombak transfer pengetahuan kepada siswanya.
Guru yang mengajarkan bahasa Inggris dengan menggunakan metode pengajaran yang
menarik akan memberikan kesan yang positif kepada siswa sehingga siswa tertarik
untuk serius dalam belajar.
Olehnya itu, guru yang kaya akan metode pengajaran dalam mengajarkan bahasa
Inggris di sekolah-sekolah memiliki peluang keberhasilan yang lebih besar.
Sebaliknya, guru yang miskin metode dalam melakukan pengajaran bahasa Inggris
di sekolah akan sulit untuk diterima dengan baik oleh siswa disebabkan karena
teknik penyuguhan materi yang kurang diminati oleh siswa.
Dengan demikian,maka dapat disimpulkan bahwa, guru menjadi hal inti dalam
pengajaran bahasa Inggris di sekolah, dimana guru yang profesional dalam tugasnya,
kaya akan penggunaan metode mengajar akan memiliki peluang yang lebih besar
untuk berhasil dalam mengajarkan bahasa Inggris terhadap siswa.
2.
Level
Pengajaran
Pengajaran
bahasa Inggris sebaiknya diajarkan sedini mungkin di sekolah-sekolah, seperti di
SD. Hal ini bertujuan agar siswa tidak menganggap bahasa Inggris sebagai
sesuatu yang baru dan sulit untuk diterima oleh akalnya.
Seiring
dengan perkembangan zaman dewasa ini, siswa dituntut untuk memiliki kemampuan
dalam berbahasa asing khususnya bahasa Inggris yang telah menjadi bahasa
internasional.
Sekolah
saat ini, kaitannya dengan pengajaran bahasa Inggris hanya dikhususkan untuk
SMP dan SMA semata, sedangkan di SD masih diperdebatkan. Sebab kondisi
geografis Indonesia yang berbentuk kepulauan sehingga dipandang belum siap
untukmengajarkan bahasa Inggris sejak dini, selain keterbatasan guru juga
dipengaruhi oleh bahasa lokal yang masih kental sehingga menggunakan bahasa
Indonesia sendirisebagai bahasa ibu masih sulit untuk diucapkan oleh sebagian wilayah
yang ada di Indonesia.
Kesulitan
seperti inilah sehingga pemerintah mengambil kebijakan bahwa pengajaran bahasa
Inggris tidak diwajibkan di sekolah dasar (SD), pengajaran bahasa Inggris
diwajibkan hanya bagi sekolah menengah pertama dan tingkat atas (SMP / SMA),
akibatnya siswa menganggap bahasa Inggris sebagai sesuatu yang baru dan berat
untukmereka cerna.
Pentingnya
pengajaran bahasa Inggris sejak dini dapat membantu siswa setelah naik
kejenjang yang lebih tinggi dalam belajar bahasa Inggris. Padahal
untuknegara-negara yang berada dalamtahapan berkembang seperti negara tetangga
Malaysia telah mengajarkan bahasa Inggris sejak dasar, sehingga hasilnya
setelah siswa naik ke jenjang kelas yang lebih tinggi tidak takut dan merasa
asing lagi dengan bahasa Inggris, sebab telah memiliki dasar dari level
sebelumnya.
Untuk
itu, dapat dipahami bahwa tantangan yang dihadapi dalam melakukan proses
pembelajaran bahasa Inggris adalah dasar pengajaran bahasa Inggris di
sekolah-sekolah tidak dini diberikan kepada siswa, siswa disuguhkan bahasa
Inggris pada level SMP dan SMA sehingga mereka menganggap bahasa Inggris
sebagai sesuatu yang baru dan rumit untuk dipahami. Selain itu, siswa di
sebagian besar wilayah Indonesia masih banyak yang menggunakan bahasa lokal,
sehingga untuk menggunakan bahasa ibu atau bahasa Indonesia sendiri sulit
diucapkan oleh siswa akibat kentalnya pengaruh bahasa daerah.
3.
Penerapan
aturan yang tidak merata
Penggunaan
bahasa Inggris di jenjang dasar hanya diberlakukan bagi sekolah-sekolah tertentu
saja dalam memasukkan bahasa Inggris dalam muatan kurikulum yang disusun di
sekolah sebagai muatan lokal. Akibatnya proses pengajaran bahasa Inggris di
sekolah-sekolah yang berada di Indonesia tidak merata, sehingga untuk
menjadikan bahasa Inggris sebagai bahasa pengantar di dunia pendidikan masih
sangat jauh dari apa yang diharapkan.
Padahal
pengajaran bahasa Inggris yang dilakukan dari level dasar memberikan efek
positif yang sangat besar dalam kemajuan pengajaran bahasa Inggris sebagai
bahasa Internasional di lingkup dunia pendidikan.
Sekolah-sekolah
yang menggunakan bahasa Inggris di Indonesia sebagai bahasa pengantar hanya
sekolah tertentu semata,bahkan tidak sedikit sekolah tersebut adalah milik
asing.
Untuk
itu, diperlukan satu aturan yang mengikat dari pemerintah untuk menetapkan
bahasa Inggris diberlakukan bagi seluruh sekolah-sekolah yang ada di Indonesia,
tidak hanya jenjang menengah saja, tetapi mulai diterapkan dijenjang dasar.
III.
PENUTUP
Sebagai kesimpulan dalampenulisan ini adalah :
1.
Pembelajaran
bahasa Inggris di Indonesia telah ada pada zaman penjajahan Belanda, dimana
bahasa Inggris menjadi salah satu pelajaran wajib yang diajarkan di
sekolah-sekolah Belanda yang ada di Indonesia seperti Mulo dan AMS.
2.
Bahasa
Inggris dimasukkan dalam kurikulum pendidikan di Indonesia secara resmi pada
tahun 1967 berdasarkan surat keputusan menteri pendidikan dan kebudayaan.
3.
Tantangan
pembelajaran bahasa Inggris di sekolah-sekolah berasal dari 3 hal yaitu guru,
level pengajaran dan penerapan aturan yang tidak merata menjadi penghambat
keberhasilan pembelajaran bahasa Inggris di sekolah-sekolah.
DAFTAR
PUSTAKA
Ahmad, Muhammad.
1997. Pengembangan Kurikulum. Bandung : Pustaka Setia
Alwi et.al.
2003. Tata Bahasa Baku Bahasa Indonesia. Ed. III; Jakarta : Balai
Pustaka
Degeng, Nyoman S. 2004. Paradigma Baru Sistem
Pembelajaran. Malang : Universitas
Negeri Malang
Sadtono,
Eugenius. 1992. A Concise History of
Teaching English as a Foreign Language in Indonesia. Surabaya: Widya Mandala Catholic University
Sagala, Syaiful. 2011. Kemampuan Profesional Guru dan Tenaga
Kependidikan. Bandung: Alfabeta
Sanjaya, Wina. 2006. Strategi
Pembelajaran Berorientasi Standar Proses Pendidikan. Jakarta: Prenada Media
Group
Syaodih, Nana
dan Sukmadinata. 2004. Pengembangan Kurikulum Treori dan Praktek. Bandung:
Remaja Rosdakarya
Yamin, Martinis. 2008. Profesionalisme Guru & Implementasi KTSP. Jakarta:
Gaung Persada Press
[1] Alwi et.al, Tata
Bahasa Baku Bahasa Indonesia (Ed. III; Jakarta : Balai Pustaka, 2003), h. 1
[2] Eugenius
Sadtono, A Concise History of Teaching English as a Foreign Language in Indonesia (Surabaya: Widya
Mandala Catholic University, 1992), h. 1
[3] Eugenius
Sadtono, A Concise History of Teaching English as a Foreign Language in Indonesia, h. 2
[4] Eugenius
Sadtono, A Concise History of Teaching English as a Foreign Language in Indonesia, h. 4
[5] Nyoman S Degeng, Paradigma
Baru Sistem Pembelajaran (Malang : Universitas Negeri Malang, 2004),h. 24
[7] Wina Sanjaya, Strategi
Pembelajaran Berorientasi Standar Proses Pendidikan (Jakarta: Prenada Media
Group, 2006), h. 17
[10] Nana Syaodih
dan Sukmadinata, Pengembangan Kurikulum Treori dan Praktek (Bandung:
Remaja Rosdakarya, 2004), h. 29
[13] Martinis Yamin, Profesionalisme Guru & Implementasi KTSP (Jakarta:
Gaung Persada Press, 2008), h. 6
[14] Syaiful Sagala, Kemampuan Profesional Guru dan Tenaga Kependidikan
(Bandung: Alfabeta, 2011), h.1
No comments:
Post a Comment