PROPOSAL PENELITIAN
Nama : M a i d a h
NPM : 10.0622.0139
Program
Studi : Pend. Guru Madrasah
Ibtidaiyah (PGMI)
Judul Skripsi : “ Pelaksanaan Supervisi dalam Meningkatkan
Profesionalisme Guru MI DDI Tappina ” .
|
A. Latar
Belakang
Di era globalisasi saat ini, Indonesia harus mampu meningkatkan mutu
pendidikan, sehingga tidak kalah bersaing dengan negara lain. Negara kita harus
mencetak orang-orang yang berjiwa mandiri dan mampu berkompetisi di tingkat
dunia. Saat ini, Indonesia membutuhkan orang-orang yang dapat berfikir secara
efektif, efisien dan juga produktif. Hal tersebut dapat diwujudkan jika kita
mempunyai tenaga pendidik yang handal dan mampu mencetak generasi bangsa yang
pintar dan bermoral.
Guru merupakan komponen pendidikan yang sangat berperan penting dalam
kegiatan belajar mengajar. Kedudukan guru merupakan posisi yang penting dalam
dunia pendidikan khususnya di lembaga pendidikan formal. Oleh karena itu,
kebijakan sertifikasi bagi guru dan dosen memang suatu langkah yang strategis
untuk dapat meningkatkan mutu pendidikan di Indonesia.
Pada dasarnya
profesi guru adalah profesi yang sedang tumbuh dan berkembang. Walaupun ada
yang berpendapat bahwa guru adalah jabatan semi profesional, namun sebenarnya
lebih dari itu. Hal ini dimungkinkan karena jabatan guru hanya dapat diperoleh
pada lembaga pendidikan yang lulusannya menyiapkan tenaga guru, adanya
organisasi profesi, kode etik dan ada aturan yang jelas tentang jabatan
fungsional guru.
Jelas bahwa profesi
adalah suatu pekerjaan yang dalam melaksanakan tugasnya memerlukan keahlian,
menggunakan teknik-teknik ilmiah, serta dedikasi yang tinggi. Keahlian
diperoleh dari lembaga pendidikan yang khusus diperuntukkan untuk itu dengan
kurikulum yang jelas serta dapat dipertanggungjawabkan.
Semakin dituntutnya
profesionalitas seorang guru, maka guru sebagai tenaga pengajar dan pemberi
informasi kepada siswanya tentunya harus mengetahui bagaimana seorang guru yang
professional itu. Secara umum, sikap profesional seorang guru dilihat dari
faktor luar. Akan tetapi, hal tersebut belum mencerminkan seberapa baik potensi
yang dimiliki guru sebagai seorang tenaga pendidik.
Supervisi guru
dilakukan sebagai bentuk evaluasi bagi guru dalam meningkatkan kinerja guru
sebagai tenaga profesional yang dituntut untuk memiliki kinerja sesuai dengan
jabatan yang diembannya dalam meningkatkan kualitas pendidikan.
Hal inilah yang
menjadi titik fokus penulisan dalam
mengkaji lebih dalam tentang pelaksanaan supervisi guru dalam meningkatkan
profesionalismenya khususnya di MI DDI Tappina.
B. Rumusan
Masalah
Berdasar pada judul “Pelaksanaan Supervisi
dalam Meningkatkan Profesionalisme Guru MI DDI Tappina”, maka timbul beberapa
masalah yang akan menjadi topik pembahasan pada penelitian ini, yaitu:
1. Bagaimana
pelaksanaan supervisi guru MI DDI Tappina?
2. Bagaimana
meningkatkan profesionalisme guru MI DDI Tappina?
C. Hipotesis
Hipotesis adalah jawaban sementara yang harus
diuji kebenarannya melalui sebuah penelitian. Suharsimi Arikunto memberikan
definisi bahwa hipotesis adalah suatu jawaban yang bersifat sementara terhadap
permasalahan penelitian.[4]
Sebagai jawaban sementara penulis terhadap
permasalahan di atas, yaitu:
1. Pelaksanaan
supervisi dalam meningkatkan profesionalisme guru MI DDI Tappina berjalan
sesuai dengan proses yang sistematis yang sesuai dengan konsep kurikulum yang
digunakan dengan tujuan untuk melihat dan mengevaluasi kinerja guru sehingga
menjadi guru yang professional.
2. Pelaksanaan
supervisi sebagai salah satu upaya dalam mengukur kinerja guru sehingga menjadi
sebuah tenaga yang professional dibidang pendidikan maka tentunya untuk
mengetahui sejauhmana kinerja seorang guru dalam menjalankan tugas dan tanggung
jawabnya sebagai tenaga yang professional, serta sebagai bahan evaluasi bagi
guru dalam meningkatkan kinerjanya sehingga menjadi tenaga yang cakap
dibidangnya.
D. Pengertian
Judul
Untuk menghindari penafsiran yang
keliruterhadap judul yang dibahas, maka penulis akan melihat sejauhmana
pelaksanaan supervisi dalam meningkatkan profesionalisme guru MI DDI Tappina.
Olehnya itu, penulis paparkan tema inti dari judul yang penulis bahas, yaitu:
1. Supervisi
Dilihat dari sudut
pandang etimologi supervise berasal dari kata super dan vision
yang masing-masing kata itu berarti atas dan penglihatan. Jadi secara
etimologis, supervisi adalah penglihatan dari atas. Pengertian itu merupakan
arti kiasan yang menggambarkan suatu posisi dimana yang melihat berkedudukan
lebih tinggi dari pada yang dilihat. Hal ini dapat diartikan bahwa kegiatan
supervisi dilakukan oleh atasan kepada bawahan.[5]
Dengan demikian,
maka dapat dipahami bahwa supervisi merupakan suatu kegiatan pengawasan dan
pembinaan yang direncanakan bagi tenaga guru untuk membantu mereka dalam
menjalankan tugas dan kewajibannya sebagai tenaga edukasi agar lebih efektif.
2. Profesionalisme
Guru
Profesional adalah
pekerjaan yang dilakukan oleh seseorang dan menjadi sumber penghasilan
kehidupan yang memerlukan keahlian, kemahiran, atau kecakapan yang memenuhi
standar mutu atau norma tertentu serta memerlukan pendidikan profesi.
Tugas guru adalah
membantu peserta didik agar mampu melakukan adaptasi terhadap berbagai
tantangan kehidupan serta desakan yang berkembang dalam dirinya. Pemberdayaan peserta
didik ini meliputi aspek-aspek kepribadian terutama aspek intelektual, sosial,
emosional, dan keterampilan. Tugas mulia itu menjadi berat karena bukan saja
guru harus mempersiapkan generasi muda memasuki abad pengetahuan, melainkan
harus mempersiapkan diri agar tetap eksis, baik sebagai individu maupun sebagai
profesional.
Dengan demikian,
maka dapat disimpulkan bahwa profesionalisme guru adalah kemampuan yang
dimiliki oleh guru dalam menjalankan tugasnya dan tanggungjawabnya sebagai
tenaga ahli yang tidak hanya menyalurkan ilmu pengetahuan kepada peserta
didiknya, namun juga menanamkan akhlak dan budi pekerti kepada peserta
didiknya.
E. Kajian
Pustaka
1. Supervisi
1) Pengertian
Supervisi
Secara morfologi[6],
supervisi berasal dari dua kata
bahasa Inggris, yaitu super dan vision. Super berarti di
atas dan vision berarti melihat, masih serumpun dengan inspeksi,
pemeriksaan dan pengawasan, dan penilikan, dalam arti kegiatan yang dilakukan oleh atasan (orang yang berposisi di atas) atau
pimpinan terhadap hal-hal yang ada di bawahnya[7].
Secara Etimologi,
supervisi diambil dalam perkataan bahasa Inggris “ Supervision” artinya
pengawasan di bidang pendidikan[8]. Pengertian supervisi
menurut pendapat para ahli, yaitu:
1) Mulyasa (2006), supervisi sesungguhnya dapat
dilaksanakan oleh kepala sekolah yang berperan sebagai supervisor, tetapi dalam
sistem organisasi modern diperlukan supervisor khusus yang lebih independent,
dan dapat meningkatkan obyektivitas dalam pembinaan dan pelaksanaan tugas.
2) Purwanto (1987) supervisi ialah suatu aktivitas
pembinaan yang direncanakan untuk membantu para guru dan pegawai sekolah dalam
melakukan pekerjaan secara efektif.[9]
Supervisi juga merupakan kegiatan pengawasan tetapi sifatnya lebih human
(manusiawi). Kegiatan supervisi bukan mencari-cari kesalahan tetapi lebih banyak
mengandung unsur pembinnaan, agar kondisi pekerjaan yang sedang disupervisi
dapat diketahui kekurangannya (bukan semata-mata kesalahannya) untuk dapat
diberitahu bagian yang perlu diperbaiki.
Dengan demikian, maka dapat dipahami bahwa supervisi merupakan
sebuah upaya yang dilakukan oleh orang yang memiliki kapasitas (kepala sekolah
atau pengawas sekolah) dengan tujuan untuk memperbaiki kinerja guru sebagai
tenaga edukatif yang dituntut untuk memiliki kemampuan yang mampu untuk
mengantarkan status guru tersebut sebagai guru profesional. Pelaksanaan
supervisi pada hakikatnya bertujuan untuk membantu guru dalam bekerja sehingga
tidak menuai kendala dalam menjalankan tugas dan tanggungjawabnya.
2) Fungsi
Supervisi
Fungsi supervisi
dalam pendidikan perlu diketahui oleh pemimpin pendidikan yaitu kepala sekolah,
para guru dan pegawai lainnya. Fungsi pengawasan atau supervisi dalam
pendidikan bukan hanya sekedar kontrol untuk melihat apakah segala kegiatan
telah dilaksanakan sesuai dengan rencana atau program yang telah di gariskan,
akan tetapi lebih dari itu.
Fungsi
supervisi di sini adalah membantu setiap individu, maupun kelompok agar sadar
akan nilai-nilai yang akan dicapai itu, memungkinkan penyadaran akan kemampuan
diri sendiri.
Dengan demikian,
maka dapat disimpulkan bahwa, manfaat dari supervisi yang dilakukan bagi guru
yaitu untuk menyadarkan guru akan pentingnya nilai-nilai yang akan dicapainya,
serta menjadi sebuah alat bagi guru untuk menstimulasi dirinya untuk lebih baik
lagi kedepannya dalam menjalankan tanggungjawabnya di sekolah.
3. Tujuan
Supervisi
Tujuan utama supervisi adalah memperbaiki pengajaran. Sedangkan tujuan
supervisi secara umum adalah memberikan bantuan teknis dan bimbingan
kepada guru dan staf agar personil tersebut mampu meningkatkan
kualitas kinerjanya, dalam melaksanakan tugas dan melaksanakan
proses belajar mengajar.[10]
Olehnya itu, maka
dapat dipahami bahwa supervise memiliki tujuan untuk memberikan bantuan kepada
guru dalam mengelola tugas dan tanggugjawabnya sebagai tenaga pendidik sehingga
dalam menjalankan tugasnya tidak menuai kekeliruan dan mencapai tujuan yang
menjadi hal yang harus diwujudkan oleh guru.
2. Pengertian
Profesionalisme Guru
Pendidik atau guru menurut UU No 14 tahun 2005 Pasal (1) disebutkan
bahwa guru adalah pendidik profesional dengan tugas utama mendidik,
mengajar, membimbing, mengarahkan, melatih, menilai, dan mengevaluasi peserta
didik pada pendidikan anak usia dini jalur pendidikan formal, pendidikan
dasar, dan pendidikan menengah. Oleh karena itu, guru yang profesional adalah
guru yang mempunyai kompetensi. Hal ini juga disebutkan dalam UU
No. 14 tahun 2004 Pasal 10 ayat (1) yaitu bahwa guru dituntut
untuk memiliki kompetensi pedagogik, kompetensi kepribadian, kompetensi sosial,
dan kompetensi profesional yang diperoleh melalui pendidikan profesi.[11]
1) Kompetensi Pedagogis
Kompetensi pedagogis merupakan kemampuan yang harus dimiliki oleh
seorang guru dalam mengajar, mendidik dan mengembangkan. Pedagogik adalah ilmu
mendidik. Oleh karena itu guru dituntut untuk memahami tentang ilmu mendidik
atau teknik-teknik mendidik. Di antaranya adalah memahami karakter peserta
didik atau psikologis siswa, mengetahui metodologi pengajaran, dan teknik
penyampaian. Hal ini merupakan aktivitas pokok tugas guru.
2) Kompetensi Kepribadian
Kepribadian terkait dengan moralitas, etika atau akhlak. Guru bukan
hanya berilmu, namun juga mempunyai akhlak yang tinggi, sebab guru merupakan
teladan bagi para muridnya. Dalam bukunya Zakiah Daradjat, dkk, disebutkan
bahwa guru yang mempunyai kepribadian yang baik di antaranya adalah (Zakiah,
dkk, 2000: 42-43);[12]
3) Kompetensi Sosial
Guru, di samping sebagai pendidik ia juga sebagai anggota
masyarakat. Dalam interaksinya guru berada dalam lingkungan sosial
masyarakat sekolah dan juga sosial masyarakat di luar sekolah. Oleh
karena itu, dalam sekolah, guru harus menjalin kerjasama antar guru sebagai
wujud anggota sosial masyarakat sekolah. Dengan demikian kompetensi sosial bagi
guru merupakan hal yang harus dimiliki oleh guru dalam interaksinya baik di
masyarkat sekolah maupun sosial masyarakat, tidak hanya hubungan pada sesama
guru, tetapi juga hubungan pada siswa, dan masyarakat.
4) Kompetensi Profesional
Guru diwajibkan mempunyai sertifikasi pendidikan melalui mekanisme
tertentu. Dengan sertifikasi pendidikan ini seorang guru bisa diakui
sebagai pendidik profesional; dan kapasitasnya sebagai guru profesional maka ia
berhak atas tambahan penghasilan tunjangan profesi. Dengan demikian maka untuk
pendidik setingkat menengah baik pertama atau atas diwajibkan memiliki
kualifikasi akademik sarjana atau magister.[13]
Dengan demikian, maka dapat dipahami bahwa profesionalisme guru
adalah kemampuan yang harus dimiliki oleh guru yang bertujuan untuk
meningkatkan skillnya sebagai tenaga professional yang memegang kendali bagi
peserta didiknya.
F. Metode Penelitian
1. Tempat dan Waktu
Penelitian
Penelitian ini dilakukan di Madrasah Ibtidaiyah DDI Tappina yang terletak
di Jl. Batu Tallu Dusun Tappina Desa Mirring Kecamatan Binuang Kabupaten
Polewali Mandar. Sedangkan objek penelitian yaitu guru MI DDI Tappina.
Penelitian ini dilakukan pada bulan September - Oktober 2014.
2. Desain Penelitian
Desain penelitian adalah penelitian Deskriptif yang digunakan oleh peneliti
untuk memudahkan dalam mengkaji permasalahan yang yang telah dirangkum
berkaitan dengan permasalahan yang diteliti. Untuk menghindari adanya
kesalahpahaman dari para pembaca terhadap maksud dan tujuan dalam penelitian
ini, maka penulis memandang perlu adanya penjelasan tentang defenisi
operasional variabel dalam penelitian ini.
Berdasarkan prinsip penelitian deskriptif, maka penelitian ini digunakan
dengan mengumpulkan data, mengelola data, dan menganalisisnya secara desktiftip
kemudian menyajikan hasil penelitian secara objektif.
3. Variabel Penelitian
Variabel penelitian adalah
kondisi-kondisi atau karakteristik-karakteristik yang oleh pengeksperimen
dimanipulasikan, dikontrol atau diobservasi[14].
Variabel penelitian ini menggunakan variabel tunggal yang mencakup pelaksanaan
supervisi untuk meningkatkan profesionalisme guru MI DDI Tappina.
4. Populasi
Margono mengatakan
bahwa populasi adalah seluruh data yang menjadi perhatian kita dalam suatu
ruang lingkup dan waktu yang kita tentukan. [15]
Nawawi di dalam Rahman
(2009: 65) mengemukakan bahwa populasi adalah keseluruhan objek penelitian yang
terdiri dari manusia, benda, hewan, tumbuh-tumbuhan atau sumber data yang
memiliki karakteristik tertentu.
Dengan demikian, maka
dapat dipahami bahwa populasi adalah keseluruhan objek dan subjek yang harus
diteliti. Adapun yang penulis maksud adalah seluruh guru MI DDI Tappina menjadi objek penelitian dengan jumlah guru
sebanyak 13 orang.
5. Instrumen Penelitian
Menurut Ridwan, instrumen penelitian merupakan
alat bantu peneliti dalam pengumpulan data. Adapun instrumen yang digunakan
oleh peneliti dalam penelitian ini berdasarkan teknik yang digunakan adalah
sebagai berikut[16]:
1. Pedoman Observasi, yaitu suatu penyelidikan yang disimpulkan secara
sistematis dan sengaja diadakan untuk mengamati hal-hal yang berhubungan dengan
penelitian. Dengan demikian, pedoman observasi digunakan untuk melihat secara
langsung bagaimana kondisi lokasi penelitian, peserta didik, dan proses
pembelajaran MI DDI Tappina Kecamatan Binuang
Kabupaten Polewali Mandar.
2. Pedoman Wawancara, yaitu sejumlah daftar pertanyaan yang diajukan untuk
dijawab oleh responden yang berada di lokasi penelitian, dalam hal ini dapat memberikan
bantuan kepada peneliti berupa informasi dan data yang peneliti butuhkan.
3. Angket (Quisioner), yaitu sejumlah daftar pertanyaan
yang selanjutnya dibagikan kepada responden untuk diisi. Pembagian maupun
pengisian angket ini diawasi oleh penulis dengan tujuan untuk menghindari
rekayasa maupun pengaruh responden lain sehingga mengurangi hasil yang invalid
atau tidak sesuai dengan keinginan responden. Adapun daftar pertanyaan yang
diberikan sebanyak 20 butir pertanyaan yang dengan mengharuskan responden untuk
memilih satu dari tiga alternatif jawaban.
6. Teknik Analisis Data
Sebelum peneliti mengemukakan teknik dan metode
yang digunakan dalam menganalisis data yang dibutuhkan, maka terlebih dahulu
penulis jelaskan bahwa data yang dibutuhkan dalam pembahasan ini adalah data
yang bersifat deskriptif.
Oleh karena itu,
pengolahan data yang penulis gunakan hanya bersifat deskriptif, yakni
memberikan informasi berupa data yang dirumuskan dalam bentuk tabel frekuensi,
sehingga akan tampak jelas jawaban responden terhadap permasalahan yang
peneliti bahas.
Demikian pula dalam
menganalisis data yang dikumpulkan juga digunakan teknik analisis statistik
yang menggunakan teknik analisis deskriptif, teknik ini berupa tabel frekuensi
dan persentase.
Adapun rumusan yang
digunakan ialah:

Keterangan:
P = Persentase
F = Frekuensi
N = Jumlah Subjek[17]
G. Tujuan Penelitian
Adapun tujuan dari penelitian ini adalah:
1. Untuk
mengetahui bagaimana pelaksanaan supervisi dalam meningkatkan profesionalisme
guru MI DDI Tappina.
2. Untuk
mengetahui apakah pelaksanaan supervisi dapat meningkatkan profesionalisme guru
MI DDI Tappina?
H. Manfaat
Penelitian
a. Manfaat
Teoritis
Adapun manfaat
teoritis penelitian ini, yaitu:
1.
Dapat
memperluas cakrawala berpikir ilmiah peneliti dalam bidang ilmu agama Islam
khususnya bidang fikih munakahat terutama yang berkaitan mengenai masalah
perceraian.
2.
Penelitian ini
merupakan bagian penting sebagai syarat formal bagi penulis menyelesaikan studi
pada program strata satu pada jurusan Pendidikan Guru Madrasah Ibtidaiyah
(PGMI) Sekolah Tinggi Agama Islam (STAI) DDI Polewali Mandar.
b. Manfaat
Praktis
Adapun manfaat praktis penelitian ini,
yaitu:
1.
Untuk menambah
pengalaman penulis di lapangan dan juga berguna mahasiswa, dosen, dan
masyarakat.
2.
Untuk
mengenalkan penulis secara langsung kondisi di lapangan tentang pelaksanaan
supervisi dalam meningkatkan profesionalisme guru.
I. Garis
Besar Isi Skripsi
Adapun sistematika penulisan dalam
penyusunan skripsi ini adalah sebagai berikut:
Bab pertama pendahuluan, dalam bab ini
penulis kemukakan latar belakang, yang meliputi gambaran umum skripsi, dari
latar belakang tersebut timbul beberapa masalah yang akan dicari, kemudian
pengertian judul, dengan maksud yang terkandung dalam judul tersebut.
Selanjutnya manfaat penelitian sebagai landasan atau motivasi penulis untuk
meneliti judul tersebut, terakhir garis besar isi skripsi.
Bab kedua, tinjauan pustaka yang
merupakan kajian teori yang mendukung dalam penulisan skripsi ini, menguraikan
tentang pengertian supervisi, fungsi supervisi, tujuan supervisi, serta
profesionalisme guru.
Bab ketiga, metode penelitian yang
digunakan peneliti dalam menyusun skripsi ini. Di dalam bab III dibahas tentang
populasi yang akan diteliti, kemudian instrumen penelitian yang merupakan alat
yang dipakai dalam meneliti, dalam hal ini digunakan pedoman observasi, pedoman
wawancara, dan format dokumentasi. Selanjutnya teknik pengumpulan data yang
dalam hal ini digunakan dua cara yaitu penelitian yang menggunakan beberapa
buku yang ada hubungannya dengan skripsi ini dan penelitian langsung di lokasi
penelitian untuk mendapatkan data yang
diperlukan, terakhir teknik analisis data dengan menggunakan teknik analisis
deskriptif kualitatif.
DAFTAR PUSTAKA
Aka, Hawari. 2012. Guru yang Berkarakter
Kuat: Panduan Guru yang Inspiratif bagi Anak Didik. Jogjakarta: Laksana
Amalia, Badiah. 2013. Fungsi Supervisi
Pendidikan [Online]. Tersedia: http:// badiahamaliah-ki2. blogspot. Com / 2013 / 07 /
fungsi-supervisi-pendidikan. Html. Jum’at 29 Agustus 2014.
Amiria, Rofie’. 2013. Supervisi Pendidikan
(Pengertian, Tujuan, dan Prinsip) [Online]. Tersedia: http://rofie257. blogspot. Com / 2013 / 10 /
normal-0-false-false-false-in-x-none-x. html. Jum’at 29 Agustus 2014.
Anisman, Hendra. 2014. Pengertian Supervisi Menurut Pendapat Para
Ahli [Online]. Tersedia: http://www.
hendraanisman. web. Id / 2014 / 03 /
pengertian-supervisi-menurut-pendapat. html. Jum’at, 29 Agustus 2014
Arikunto, Suharsimi. 2006.
Prosedur Penelitian Suatu Pendekatan Praktis. Jakarta: Rineka Cipta
Arindita. 2014. Pengertian Persepsi. http // www. google. Com. Jum’at 29 Agustus 2014.
Barnawi. 2012. Be A great Teacher: 46
Rahasia Sukses Menjadi Guru Hebat. Jogjakarta: Ar-Ruzz Media
Daradjat, Zakiah. 2005. Metodik Khusus
Pengajaran Agama Islam Jakarta: Bumi Aksara.Tim Prima Pena (2006). Kamus
Ilmiah Populer Refrensi Ilmiah Ideologi, Politik, Hukum, Ekonomi, Sosial,
Budaya, dan Sains. Surabaya: Gitamedia Press
Khaeruddin, Ahmad. 2013. Pengertian Fungsi
Tujuan dan Prinsip http: //info-pendidikan-terbaru. blogspot. Com / 2013 /
07 / pengertian-fungsi-tujuan-dan-prinsip. Html. Jum’at 29 Agustus 2014.
Kurniasih, Imas. 2012. Bukan Guru Biasa!
Panduan Praktis dan Lengkap Menjadi Guru Idaman. Arta Pustaka
Margono, S. 2005. Metodologi Penelitian Pendidikan
Jakarta: Rineka Cipta.
Prasetya. 2002. Filsafat
Pendidikan. Bandung: Pustaka Setia
Rahman, Asrul. 2009. Skripsi “” Tinjauan
Pendidikan Islam Terhadap Pelaksanaan Adat pernikahan di Kel. Amassangan
Makassar: UIN Alauddin.
Sujiono, Anas. Pengantar Statistik
Pendidikan Jakarta: Grafindo Persada.
Syahputra, Edi. 2013. Profesionalisme Guru [Online].
Tersedia: http:// aceh. tribunnews. Com / 2013 / 11 / 26 /
profesionalisme-guru. Jum’at 29 Agustus 2014.
Suryabrata, Sumadi. 2005.
Metodologi Penelitian. Jakarta: Rajagrafindo Persada
Tim Penulis Sinar Grafika, 2006. Undang-Undang
Guru dan Dosen (UU RI No. 14 Tahun 2005) Jakarta: Sinar Grafika.
Utomo, Edy. 2013. Profesionalisme Guru
[Online]. Tersedia: http: //www. edyutomo. Com / pendidikan / profesionalisme
- guru, Jum’at, 29 Agustus
2014.
[4] Suharsimi Arikunto, Prosedur Penelitian Suatu Pendekatan
Praktis (Cet. IV, Jakarta: Rineka Cipta, 2003) h. 62
[5] Tim Prima Pena, Kamus
Ilmiah Populer (Cet. I, Surabaya: Gita Media Press) h. 450
[6] Asal kata
[9] Rofie’ Amiria, Supervisi Pendidikan (Pengertian, Tujuan, dan
Prinsip) http://rofie257. blogspot. Com / 2013 / 10 /
normal-0-false-false-false-in-x-none-x. html. Jum’at 29 Agustus 2014. H. 4
[10] Rofie’ Amiria, Op. Chit.
H. 12
[11] Tim Penulis Sinar Grafika, Undang-Undang Guru dan Dosen (UU RI
No. 14 Tahun 2005) Jakarta: Sinar Grafika, h. 7
[12] Zakiah Daradjat, Metodik Khusus Pengajaran Agama Islam
Jakarta: Bumi Aksara, h. 262
[13] Edi Syahputra, Profesionalisme Guru http://aceh. tribunnews. Com / 2013 / 11 / 26 / profesionalisme-guru. Jum’at
29 Agustus 2014. H. 2
[15] Ibid, h. 120
[16] Asrul Rahman, Skripsi “” Tinjauan Pendidikan Islam Terhadap
Pelaksanaan Adat pernikahan di Kel. Amassangan Makassar: UIN Alauddin. H.
65
[17] Anas Sujiono, Pengantar Statistik Pendidikan Jakarta:
Grafindo Persada, h. 120
No comments:
Post a Comment