Wednesday, November 22, 2017

Terjemahan Kitab al-Arabiyatu Baena Yadaeka "Kesetaraan Haq"



KESETARAAN HAQ
1. islam memutuskan prinsip kesetaraan, sebagai keputusan prinsip kebebasan dan prinsip persaudaraan didunia,dan itu sudah ada dari dulu sebelum era modern in
2. dan tidaklah menjadi keputusan ini  sbg prinsip keputusan yg teoritis  atau tidak seluruhnya memakainya ,Seperti yang telah terjadi di beberapa negara, dan Di dalam tubuh PBB,Di mana dia mengembangkan prinsip-prinsip akan tetapi belum diimplementasikan hanya beberapa dari mereka, sesuai dengan apa yang di inginkan negara-negara kuat, dan sesungguhnya islam telah menyeru kepada perinsip ini, dan nabi SAW telah menerapkannya dan di ikuti jg oleh sahabat, dan di terapkan masyarakat islam di setiap negara di muka bumi, Kita ingat gambar dari proses ini adalah agar Kesetaraan dilaksanakan dan diterapkan di seluruh Negara-negara Islam ;
3. (A) kewajiban syari'at ialah -dari shalat, puasa, zakat, haji dll _-adalah tuntutan umum bagi setiap muslim untuk melaksanakannya Tanpa terkecuali, salah satu dari mereka.
4. (B) shalat - adalah rukun kedua dari rukun islam - Menunjukkan di mana kesetaraan, apabila muslim berdiri ia lurus. berdampingan kecil dan besar, kaya dan miskin,putih dan hitam, dan semuanya shalat kepada tuhan yang satu. dan seperti itu menunjukkan kesetaraan didalam berpakaian seragam haji dan didalm pelaksanaan manasik.
5. (c) pelaksanaan batasan-batasan atas barang siapa yg melakukan kewajiban menunjukkan  muslimin tanpa terkecuali،banyak perbedaan  pendapat atasnya  dari Negara-negara hukumyg melaksanakan atasnya masih umum. sungguh telah terjadi pencuri perempuan dari  bani makhzum (yg di hormati), dan ia meminta safaat/Pertolongan kepada keluarganya dgn usamah bin zaid yg ia di cintai oleh rasulullah Saw, ketika ia berbicara nabi Saw marah, dan berkata kepadanya; aku meminta syafaat dalam menunjukkan batasan2 Allah, kemudian ia berdiri berceramah,maka berkatalah ia : wahai manusia apa yg didalam kesesatan org sebelum kamu sesungguhnya mereka adalah ketika yg mencuri org terhormat ia tinggalkan, dan jika yg mencuri org lemah,mereka mengakkan batasan/uud,demi Allah apabila fatimah binti muhammad memcuri maka nabi muhammad sendiri yg memotong tangannya.
6. (d) memperhatikan pelaksanaan qisas di antara seluruh manusia,dan perbedaan derajat antara pelanggar dan pelanggar atasnya,dari padanya itu sungguh telah datang seorang laki2 memgeluh kepada umar bin khattab,dan dia susah, maka berkatalah ia ;
saya meninggalkan khalifaj ketika kosong, sampai ketika susahnya pemerintah muslim untuk mengikutinya ? dan memukulnya dengan tongkat. Pria itu kembali sedih.dia mengingat perintah ini sesungguhnya tidak adil,maka dia memanggilnya, dan memberinya tongkat, dan berkatalah ia kepadanya : pukullah sy  seperti aku memukulmu. maka berkatalah ayah lelaki itu : saya telah meninggalkan haknya Allah kepadamu, maka berkata umar : baiknya tinggalkan dan satu dan atau mengambil haknya.maka berkatalah lelaki itu ; kamu telah meninggalkan Allah.dan kembalilah umar ke rumahnya, dan ia shalat 2 rakaat, kemudian duduk  dan berkata kepada dirinya : wahai anak
 khattab hilangkanlah kamu maka kamu mengangkat Allah, dan maka kamu sesat dr petunjuk Allah, dan lemah lah kamuterhadan kemuliaan Allah dan jadilah kamu khalifah, maka berkatalah laki2 dia meminta pertolongan dengan mu atas penolakan kezoliman maka kezalimanmu kepadanya, apakah kamu katakan kepada tuhanmu besok apabila saya mengukutinya? dan dia meninggalkan dirinya sampai ia di sibukkan manusia atas dirinya.
 7. dan dari contoh ini, kita bisa melihat bagaimana sesungguhnya muslim,yg menetapkan kesetaraan : dan apakah disana terbaik dari penderitaan umar terhadap sesuatu mudah untuk mengerjakaannya,maka dia akan rida tehadap lelaki itu,dan menyeru qasas terhadapnya,kemudian mencela terhadap dirinya,pencelaan ini dikarnakan takut terhadap Allah SWT!
 8. dan abu bakr di dalam ceramah ketika mengikuti khalifah dia berkata : wahai manusia sesungguhnya saya mengikuti atasmu dan tdk dgn kebaikanmu.
 9. yang patuh terhadap kesetaran manusia itu harus di penuii,terhadap setiap derajat,tdk kontra besar dan kecilnya, dan tidak antara muslim dan yang lainnya, dan mengingat itu 2 contoh:
 10. pertama : telah datang lelaki kepada umar dan ia mengeluh atas -keridhaan Allah terhadapnya- maka berkatalah umar : bangunlah wahai abal hasan maka duduklah bersama lawanmu.maka berkatalah org yg bersedih itu, dan duduk bersama lawannya,  dan berbicaralah ia, kemudian umar menghukum di antara keduanya. dan keluarlah laki2 itu maka berpalinglah umar ke Ali , dan berkata terhadapnya ; sungguh berubah pandanganmu ketika perintahmu untuk duduk bersama lawanmu ? apakah kamu membenci  sesuatu? berkatalah ia : ia  maka sungguh dgn kehadiran lawan,  dan memberi nama darba untuk penghormatan. apakah kamu tdk mengatakn : berdirilah  wahai ali maka duduklah kamu bersama lawanmu ? maka sebebelumnya umar diantara pandangannnya.
 11.  kedua : apa yg umar lakukan terhadap qisas dari anak lk umar bin ash- dan adalah ayahnya pemerintah mesir - pada saat diantara mesir ia mngadu , kemudian menegur umar apabila anaknya salah,ia menggunakan  mempengaruhi bapaknya dgn kata yg masyhur,wahai umar kpn manusia beribada dan sungguh beranaknah ibumu?
 inilah islam yg menyeru kepada kesetaraan dan keadilan di dalam muamalah dan Menganjurkan seorang muslim  untuk mengutamakannya, melakukannya memulai,ikhlas,maka ia dgnnya semua keluarganya,tdk bertentangan di antara keduanya, jika terjadi perbedaan warna umur dan kampungnya.

No comments:

Makalah: Mahabbah, Makrifah

BAB I PENDAHULUAN   A.      Latar Belakang Perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi membawa manusia larut dan terbuai dalam din...